Kamis 04 Aug 2022 13:28 WIB

Ratusan Kampung di Yogyakarta Jadi Kawasan Bebas Asap Rokok

Kampung bebas asap rokok di Yogyakarta ke depannya akan dijadikan kawasan wisata.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nur Aini
Kawasan bebas asap rokok, ilustrasi Ratusan kampung di Kota Yogyakarta dideklarasikan sebagai kawasan bebas asap rokok.
Foto: Prayogi/Republika.
Kawasan bebas asap rokok, ilustrasi Ratusan kampung di Kota Yogyakarta dideklarasikan sebagai kawasan bebas asap rokok.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan kampung di Kota Yogyakarta dideklarasikan sebagai kawasan bebas asap rokok. Setidaknya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menyebut, 233 kampung sudah menjadi kawasan bebas asap rokok.

"Semoga dengan adanya bebas rokok akan menambah kesehatan dan kesejahteraan warga Kota Yogyakarta kedepannya," kata Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani belum lama ini.

Baca Juga

Emma berharap akan semakin banyak kawasan di Kota Yogyakarta yang mendeklarasikan sebagai kampung bebas asap rokok kedepannya. Pihaknya juga melakukan perluasan kawasan bebas asap rokok secara bertahap.

"Target (perluasan) tetap ada, namun masih bertahap, kita mengikuti masyarakat sendiri yang menginisiasi," ujar Emma.

Salah satunya seperti deklarasi kampung bebas asap rokok di Kelurahan Purbayan yang baru saja dilakukan. Kampung itu menjadi kampung ke 233 yang dideklarasikan sebagai kawasan bebas asap rokok.

"Dengan diresmikannya kampung bebas asap rokok, nantinya tidak hanya deklarasi saja, melainkan tetap ada tindak lanjut kegiatan bebas asap rokok di Kampung Purbayan," ujarnya.

Emma menekankan, deklarasi kampung bebas asap rokok ini bukan berarti melarang masyarakat untuk merokok, melainkan mengatur agar warga tidak merokok di sembarang tempat.

"Maka disediakan tempat khusus (untuk merokok)," kata Emma.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Purbayan, Alfin mengatakan, kawasan bebas asap rokok ini ke depannya akan dijadikan kawasan wisata. Saat ini pihaknya masih melakukan perencanaan dan diharapkan dapat terlaksana secepatnya.

"Nantinya akan ada kawasan wisata yang kita buat mulai dari Between Two Gates melewati lorong labirin, dan juga akan melewati kawasan tanpa asap rokok," kata Alfin.

Sementara itu, Ketua RW 9, Kelurahan Purbayan, Joko mengatakan, masih diperlukan edukasi dan sosialisasi secara terus-menerus kepada warga terkait kawasan bebas asap rokok ini. Pihaknya juga tidak akan memberikan sanksi jika ada warga yang melanggar aturan kawasan bebas asap rokok.

"Kalaupun memang ada warga yang melanggar, tidak ada sanksi khusus. Namun kita arahkan dan mengingatkan untuk merokok di smoking area yang sudah disediakan," kata Joko. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement