Kamis 04 Aug 2022 13:41 WIB

Paman Birin: APBD Perubahan Jadi Lokomotif Kalsel Gerbang IKN

Dalam upaya mewujudkan Kalsel Maju Gerbang IKN butuh langkah terarah dan terukur

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyampaikan dan menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2022.
Foto: Pemprov Kalsel
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyampaikan dan menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyampaikan dan menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2022. Penyerahan KUPA-PPAS itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (4/8/2022) siang.

Penyerahan KUPA dan PPAS oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ini diterima oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Mariana dan Karmila. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menginginkan, perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebagai lokomotif yang mempercepat langkah demi langkah dalam mewujudkan Kalsel Maju sebagai Gerbang Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga

Dalam upaya mewujudkan Kalsel Maju sebagai gerbang IKN, membutuhkan langkah-langkah yang terarah dan terukur, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS, dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas, serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan,” kata Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini.

photo
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyampaikan dan menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2022. - (Pemprov Kalsel)

Paman Birin menjelaskan, Pemprov Kalsel merancang anggaran yang tertuang dalam KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, berharap adanya pengoptimalan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Adapun struktur/postur perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp 7.518.805.232.337,00 atau bertambah sebesar Rp 1.239.966.300.377,00 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.234.838.931.960,00. Kemudian, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7.789.942.361.192,00 bertambah sebesar Rp 1.546.103.429.232,00 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.234.838.931.960,00. Sedangkan, pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp 424.812.527.050,00, bertambah sebesar Rp 374.812.527.050,00 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 50.000.000.000,00.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 153.675.398.195,00 bertambah sebesar Rp 68.675.398.195,00 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 85.000.000.000,00

Pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan dana cadangan untuk persiapan Pilkada serentak tahun 2024.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement