Kamis 04 Aug 2022 14:21 WIB

Menkes Akui Anies sudah Koordinasi untuk Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat

Menkes menyebut Anies menjelaskan perubahan logo dan branding RSUD jadi rumah sehat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sakit di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Foto: @aniesbaswedan
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengubah nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sakit di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkoordinasi dengan dirinya terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jakarta menjadi rumah sehat.

"Terus terang sudah sempat bicara dengan saya, beliau ya," kata Budi saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Budi mengatakan, penjelasan Anies Baswedan kepadanya, hanya terkait perubahan logo dan branding RSUD menjadi rumah sehat. Sementara, untuk akta legal tidak mengalami perubahan.

"Mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama brandingnya. Misalnya ada rumah sakit pakai hospital, kalau kita lihat logonya apa hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit. Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi brandingnya logonya memakai definisi rumah sehat," kata Budi.

Dengan demikian, kata Budi, tidak ada perubahan akta nama rumah sakit.

"Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan, perubahan logo memberikan pesan seperti itu," ujar Budi.

Saat disinggung alasan Anies mengganti nama RSUD menjadi rumah sehat, Budi enggan menjelaskannya lebih lanjut. Menurutnya, hal itu menjadi selera masing-masing daerah.

"Itu kan masing-masinglah selera-selera masing. Kalau wartawan mau mengubah logonya masa Menkes yang atur," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengganti nama rumah sakit umum daerah (RSUD) milik DKI di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat. Penjenamaan atau pencitraan  itu, kata Anies, dilakukan agar sesuai fungsi pada nama yang digunakan.

"Mengapa penjemanaan dilakukan? karena selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit dan untuk sembuh. Untuk sembuh (orang) harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement