Kamis 04 Aug 2022 18:37 WIB

Lampung Gelar Festival Wisata Hutan Kenalkan Potensi Hutan

Lampung akan menggelar Festival Wisata Hutan untuk mengenalkan potensi hutan.

Pemantau di Kawasan Hutan Konservasi Lampung. Lampung akan menggelar Festival Wisata Hutan untuk mengenalkan potensi hutan.
Foto: FAO
Pemantau di Kawasan Hutan Konservasi Lampung. Lampung akan menggelar Festival Wisata Hutan untuk mengenalkan potensi hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Festival Wisata Hutan guna mengenalkan potensi pariwisata di kawasan hutan di daerah setempat.

"Festival Wisata Hutan Lampung ini ide awalnya tercetus karena banyak objek wisata di kawasan hutan yang di kelola petani tetapi kami khawatir mereka melakukan pengelolaan dengan cara kurang baik," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, Kamis (4/8/2022).

Ia mengatakan, dengan adanya festival tersebut juga menjadi sarana promosi bagi objek wisata di dalam kawasan hutan yang selama ini belum banyak dikenal.

"Melalui festival ini kita edukasi pelaku yang mengelola wisata hutan seperti kelompok sadar wisata, maupun pelaku yang memanfaatkan objek wisata itu agar mereka memanfaatkan potensi wisata itu dengan baik tanpa merusak fungsi hutan," katanya.

Dia menjelaskan, wisata di kawasan hutan tersebut akan dikelola secara terbatas tidak bersifat massal pembangunannya, guna menjaga keaslian hutan.

"Semua harus terencana dengan baik jadi tujuannya adalah menciptakan objek wisata yang bersih, nyaman, udaranya sejuk, keindahan kawasan hutan terjaga dan masyarakat mendapatkan hasil pengelolaannya. Jadi tidak ada dengan pengelolaan malah potensi hutan hilang," ucap dia.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengemukakan pentingnya pengelolaan hutan secara bijaksana dengan pembangunan saran serta prasarana yang sesuai ketentuan.

"Apresiasi tinggi diberikan atas pelaksanaan Festival Hutan ini sebagai ajang promosi dan memperkenalkan potensi hutan Lampung. Tetapi penting diingat pengelolaan harus dilakukan dengan bijak, pembangunan sarana prasarana di dalam kawasan hutan harus tetap taat pada aturan, misalkan tidak boleh di bangun infrastruktur di tengah hutan," ujarnya.

Menurut dia, keaslian hutan pun harus tetap terjaga meski ada pengelolaan wisata di dalamnya. "Jangan jadikan jalan di hutan jadi jalan umum sebab siapa yang bisa menjamin saat musim kemarau, dengan alasan jalan sehat wisatawan merokok akhirnya terjadi kebakaran hutan. Oleh karena itu keputusannya agar hutan tetap terjaga jangan ada pembangunan infrastruktur di dalamnya," kata dia.

Dalam kegiatan tersebut, telah diberikan pula bantuan alat ekonomi produktif bagi petani yang menggunakan skema perhutanan sosial yakni alat ekonomi produktif untuk Kelompok Tani Hutan WAN Abdul Rachman sebanyak empat paket, yakni alat budi daya lebah madu senilai Rp 200 juta, alat pengolah mangrove senilai Rp 200 juta, alat pengolah kopi senilai Rp 200 juta, alat agroforestri senilai Rp 200 juta, Rp 180 juta, dan Rp 126,5 juta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement