Kamis 04 Aug 2022 19:10 WIB

Risma: Timsus Filantropi Bersama PPATK Juga Usut Penyelewengan Bansos

Risma menemukan ada dana basos yang disunat di daerah-daerah.

Rep: Febryan. A / Red: Ratna Puspita
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Menteri Sosial Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim khusus (timsus) Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengusut penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang mencapai miliaran rupiah di daerah. Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, dana bansos penting diusut karena ia menemukan ada dana yang disunat di daerah-daerah. 

Saat ada bantuan sembako senilai Rp 200 ribu, masyarakat miskin hanya menerima sembako yang nilainya tak mencapai Rp 200 ribu. "Ini kan kembaliannya tidak diserahkan ke penerima," ujarnya usai bertemu Ketua PPATK di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022). 

Baca Juga

Risma mempertanyakan aliran dana tersebut. "Ke mana (pergi) uang ini. Dana tersebut pernah kami hitung di suatu daerah saja, itu satu bulan bisa Rp 4 miliar sampai Rp 6 miliar," imbuh eks wali kota Surabaya itu. 

Risma menambahkan, temuan penyelewengan dana bansos ini merupakan perampasan hak masyarakat miskin. Nilai bantuan yang mereka terima tak sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah pusat. 

"Apa gunanya pemerintah memberikan bansos kalau kemudian (sebagian) uangnya lari ke orang-orang tertentu," ujar dia.

Karena itu, Risma akan menugaskan timsus bersama PPATK ini untuk turut mengusut penyelewengan dana bansos. "Melalui tim khusus ini, nanti mungkin bisa PPATK menelusuri, kemudian bergerak," ujarnya. 

Risma melalui surat tugasnya hari ini memerintahkan anak buahnya untuk bermitra dengan PPATK guna membentuk timsus. Timsus ini akan diisi oleh PNS dari Kemensos dan PPATK, serta ahli keuangan. "Dari kami kemungkinan ada yang bukan PNS, tapi dia ahli masalah keuangan," kata Risma. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement