REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Djarot S Wisnubroto, mengungkapkan, pemerintah sudah memiliki target pada 2060 mendatang Indonesia sudah menggunakan energi yang bersih dengan emisi karbon rendah. Hal tersebut merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh masyarakat karena jika tidak dilakukan, maka akan memperparah masalah yang diakibatkan oleh global warming.
"Pemerintah sudah memiliki target pada tahun 2060 kita sudah menggunakan energi yang bersih yang emisi karbonnya rendah," ungkap Djarot dalam Podcast Bikin Bangga Indonesia dengan tema "Instrumen Nilai Ekonomi Karbon Menuju Net Zero Emission" yang disiarkan BPSDM Kemendagri secara daring, Kamis (4/8/2022).
Djarot menerangkan, semua pihak termasuk masyarakat harus sadar akan hal itu. Jika semua pihak tidak melakukan suatu perubahan kebijakan penggunaan energi, dari energi fosil ke energi baru yang terbarukan, mungkin akan jauh lebih bermasalah terhadap persoalan global warming. Lahan pertanian dapat semakin berkurang hingga kemungkinan hilangnya negara-negara kepulauan.
Salah satu kebijakan untuk mendukung net zero emission, yaitu pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang ditargetkan pada tahun 2045. Selain adanya PLTN, tambah Djarot, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang ke depannya akan menjadi energi yang terbarukan.
"Kita mampu menghadapi net zero emission," pesan Djarot. Hal itu dia juga tujukan kepada para ASN Kemendagri. Dengan demikian, ASN yang diwajibkan memiliki pengembangan kompetensi juga diberi pengetahuan tentang net zero emission lalu mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti diketahui, Indonesia tengah menyiapkan instrumen nilai ekonomi karbon (NEK) sebagai instrumen pendanaan alternatif untuk mencapai target perubahan iklim Indonesia, baik Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 maupun Net Zero 2060. Guna mendukung implementasi NEK, pemerintah menerapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Perpres itu menjadi dasar penerapan berbagai instrumen NEK seperti emission trading system atau perdagangan emisi, offset crediting atau kredit karbon, dan pembayaran berbasis kinerja atau result based payment. Untuk itu BPSDM Kemendagri menggelar Podcast Bikin Bangga Indonesia tersebut.