Jumat 05 Aug 2022 00:27 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Naiknya Indeks Kapasitas Penanggulangan Bencana

Kota Sukabumi dikelaskan memiliki risiko sedang untuk multi ancaman bencananya.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Upaya akselerasi peningkatan level kapasitas daerah terhadap manajemen penanggulangan bencana daerah terus digencarkan di Kota Sukabumi. Harapannya Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dalam penanganan bencana dapat meningkat dibandingkan sebelumnya.
Foto: istimewa
Upaya akselerasi peningkatan level kapasitas daerah terhadap manajemen penanggulangan bencana daerah terus digencarkan di Kota Sukabumi. Harapannya Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dalam penanganan bencana dapat meningkat dibandingkan sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Upaya akselerasi peningkatan level kapasitas daerah terhadap manajemen penanggulangan bencana daerah terus digencarkan di Kota Sukabumi. Harapannya Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dalam penanganan bencana dapat meningkat dibandingkan sebelumnya.

'' Komitmen bersama membangun ketangguhan yang dimulai dengan penilaian IKD merupakan modal untuk mengetahui sejauh mana kapasitas daerah dapat ditingkatkan terus,'' ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Imran Whardani, Kamis (4/8/2022). Hal ini misalnya ditindaklanjuti dengan rapat FGD pembahasan dan penilaian Indeks Kapasitas Daerah (IKD) di Ruang Pertemuan BPBD Kota Sukabumi, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Kegiatan itu diikuti sejumlah perwakilan perangkat daerah , komunitas, BUMN terkait dibawah lead sektor BPBD. Dalam momen tersebut difokuskan pada pembahasan total 284 pertanyaan yang harus dijawab dari 71 indikator.

Hal ini berpedoman pada beleid kepala BNPB 3 tahun 2012 tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah dalam Penanggulangan Bencana. Tujuannya menghasilkan informasi pokok dengan kapasitas dan ketahanan daerah serta indikator pencapaian kapasitas daerah yang merupakan input primer indeks risiko bencana.

Hasil ini ungkap Imran, selanjutnya dituangkan menjadi rekomendasi kebijakan prioritas penanggulangan bencana oleh Pemkot Sukabumi. Imran meminta dukungan kepada seluruh perangkat yang ada terkait untuk dapat bersama-sama membangun ketangguhan mulai pra saat dan hingga pasca bencana. Sebab indikator yang diberikan melingkupi beberapa lerangkat dari berbagai bidang di daerah.

Lebih lanjut Imran menuturkan, penilaian IKD memberi beberapa manfaat bagi daerah. Di antaranya mengetahui jenis bencana dominan dan jiwa terpapar, mengetahui prioritas rencana, kegiatan dan program, mengetahui tingkat kapasitas daerah serta mengetahui trend indeks resiko bencana.

Kota Sukabumi dikelaskan memiliki risiko sedang untuk multi ancaman bencananya. Akan tetapi memiliki risiko tinggi untuk gempa bumi, longsor dan kekeringan.

Seperti berdasar pada IRBI (Indeks Risiko Bencana Indonesia) tahun 2021, BNPB menempatkan kota Sukabumi di urutan 265 dari 514 kabupaten kota. Hal ini dihitung untuk risiko gempa, atau risiko multihazard pada urutan 24 dari 27 kabupaten kota seJawa Barat di kelas bencana Sedang dengan skor IRBI 102,67.

Imran menuturkan, berdasarkan hasil hitungan FGD periode sebelumnya 2021 pencapaian indeks Kapasitas Kota Sukabumi sebesar 0,49 yang berada di kelas sedang. Di tahun ini BPBD kota Sukabumi menargetkan IKD menjadi 0,53 poin.

Di mana lanjut Imran, IKD yang disusun ini akan menampilkan gambaran sejauh mana potensi bencana serta kesiapan kota Sukabumi dalam menghadapi berbagai bencana yang mengancam tersebut. Ada tujuh fokus prioritas mulai dari perkuatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko, pengembangan sistem informasi diklat dan logistik, penanganan tematik kawasan rawan bencana,

Berikutnya peningkatan efektifitas pencegahan dan mitigasi bencana, perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan bencana hingga pengembangan sistem pemulihan bencana. '' Pasca FGD, BPBD secara simultan dan berkelanjutan meminta stake holder menyisir kembali hasil evaluasi tahun sebelumnya untuk ditingkatkan kinerja output masing masing variabel dari setiap indikator,''cetus Imran.

Untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi verfikasi eviden lalu analisis ke dalam tool sistem perangkat penilaian yang sahih. Nantinya terimplementasikan di lapangan karena merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan sektor kebencanaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement