Kamis 04 Aug 2022 22:08 WIB

Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Pemeriksaan Paten 2023

DJKI Kemenkumham akan meningkatkan kualitas sosialisasi dan diseminasi terkait paten.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan meningkatkan kualitas pemeriksaan paten pada 2023.
Foto: republika/kurnia fakhrini
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan meningkatkan kualitas pemeriksaan paten pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan meningkatkan kualitas pemeriksaan paten pada 2023. Peningkatan dilakukan melalui sejumlah program unggulan. 

"Pada 2023 Direktorat Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang akan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan paten dengan memperbarui pedoman dan fasilitas yang sudah ada," kata Direktur Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkumham Yasmon di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Tidak hanya itu, DJKI Kemenkumham akan meningkatkan kualitas sosialisasi dan diseminasi terkait paten, termasuk kegunaannya kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan. "Hal itu terutama terkait bidang 'computer implemented invention' dan energi terbarukan," ujar dia.

Melalui Program Unggulan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, ia berharap bisa menggali lebih dalam potensi-potensi paten terutama di daerah. Hal tersebut, katanya, diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten yang diajukan para inventor (penemu) lokal, pihak penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, serta para pelaku usaha.

Secara umum, lanjut dia, pada 2022 Direktorat Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang turut serta mendukung pelaksanaan program unggulan DJKI. Dukungan tersebut, papar dia, di antaranya dengan memberdayakan para pegawai terbaik untuk mendampingi masyarakat dalam mengajukan permohonan paten melalui berbagai kegiatan.

Beberapa kegiatan DJKI yang didukung, antara lain "roving" seminar kekayaan intelektual yang dilaksanakan di Sumatera Utara dan D.I.Yogyakarta, "Yasonna Mendengar" di Medan (Sumut) dan Solo (Jateng) serta "Mobile Intellectual Property Clinic" (MIC) yang sudah dilaksanakan di 21 provinsi. Selain itu, Direktorat Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang melaksanakan "Patent Drafting Camp" di dua kota besar, yaitu Bandung dan Yogyakarta. Kegiatan tersebut berhasil membantu 154 dokumen spesifikasi paten milik para inventor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement