Jumat 05 Aug 2022 10:18 WIB

Miris, Jumlah Perokok Anak di Bawah 18 Tahun Terus Meningkat

Kepala BKKBN ajak ayah lindungi keluarga dari paparan asap rokok di dalam rumah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erik Purnama Putra
Warga lansia Ahmad (80 tahun) merokok di pinggir jalan protokol di Jakarta, 31 Mei 2021. Ahmad mengaku, merokok sejak berusia 19 tahun.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Warga lansia Ahmad (80 tahun) merokok di pinggir jalan protokol di Jakarta, 31 Mei 2021. Ahmad mengaku, merokok sejak berusia 19 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah perokok anak setiap tahunnya di Indonesia terus meningkat. Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI, dr. Sumarjati Arjoso mengatakan, jumlah perokok pada anak di bawah 18 tahun jumlahnya terus naik sepanjang periode 2013-2019.

Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes, dan Sentra Informasi Keracunan Nasional (Sikernas) BPOM menyatakan, ada tiga dari empat orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen dan kemudian naik menjadi 8,80 persen pada 2016

Berikutnya angkanya mencapai 9,10 persen pada 2018 dan sebanyak 10,70 persen pada 2019. Jika tidak dikendalikan, menurut Sumarti, prevalensi perokok anak akan meningkat hingga 16 persen pada 2030.

Baca: Praktisi Ingatkan ASN untuk Saring Sebelum Sharing Informasi di Medsos