Jumat 05 Aug 2022 10:46 WIB

Pemerintah Daerah Diminta Evaluasi Penanganan Kasus Covid-19

Lima provinsi menjadi penyumbang tertinggi kasus positif mingguan Covid-19

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: Tangkapan Layar/Youtube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh pemerintah daerah, khususnya lima provinsi tertinggi penyumbang kasus positif maupun kematian agar melakukan evaluasi penanganan kasus.

Satgas mencatat, lima provinsi penyumbang tertinggi kasus positif mingguan ini yakni Kalimantan Selatan sebanyak 610 kasus, DKI Jakarta 19 ribu kasus, Jawa Barat 7 ribu kasus, Banten 4 ribu kasus, dan Jawa Timur 2 ribu kasus.

Baca Juga

“Kepada seluruh pemerintah daerah terutama lima provinsi tertinggi untuk mengevaluasi penanganannya di daerahnya masing-masing,” kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (5/8/2022).

Wiku meminta agar daerah mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya lonjakan jika kasus masih terus mengalami peningkatan. Ia tak ingin kondisi itu justru menyebabkan terjadinya puncak kasus baru.

“Apabila kenaikan kasus terus terjadi perlu diambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya kenaikan terus menerus,” ujar dia.

Pada kasus kematian, kelima provinsi tersebut juga menunjukan terjadinya peningkatan kasus. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kematian bulanan terbanyak yaitu 29 kematian.

“Disusul Jawa Barat dengan 11 kematian dan sisanya kurang dari 7 kematian,” kata Wiku.

Sedangkan pada angka keterisian tempat tidur atau BOR juga mengalami peningkatan. Satgas mencatat, angka BOR di DKI Jakarta bahkan mencapai 12,93 persen, disusul Kalimantan Selatan 12,79 persen, Banten 11,85 persen, Jawa Barat 8,28 persen, dan Jawa Timur masih di bawah 5 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement