REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung tengah menggenjot peningkatan estetika kota dengan menggencarkan penertiban kabel-kabel liar dan menerapkan sistem penanaman kabel di bawah tanah (ducting kabel fiber optik).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, tahun ini Pemkot Bandung memiliki target ducting di 13 ruas jalan di Kota Bandung, yang hingga saat ini baru diterapkan di Jalan Ir. Djuanda.
“Memang dengan berbagai persoalan teknis dan waktu, itu kita akui ada sedikit keterlambatan, karena kita memerlukan dukungan dari institusi lain, dan itu sekarang sudah selesai, jadi kabel-kabel yang melintas dari trase simpang dago sampai trase yang ada di depan rumah sakit sariningsih itu sudah dinonaktifkan,” kata Ema saat melakukan monitoring proses penurunan kabel liar di Jalan Ir. Djuanda, Jumat (5/8/2022).
“Nanti itu kita tinggal turunkan, kita tinggal tunggu kawan-kawan PLN yang mudah-mudahan masih sinergi di tahun ini untuk menurunkan kabel yang ada di jalan dago, trase simpang dago sampai ke sariningsih,” kata Ema.
Dia berharap, target penghapusan kabel liar dapat tercapai sesuai waktu yang ditentukan. Dia juga meminta dukungan seluruh pihak untuk menciptakan Bandung sebagai kota dengan estetika dan tata kota yang indah dan tertata.
“Tidak ada lagi unsur kesemrawutan dan lain sebagainya, makanya perlu agar semua bersinergi, seperti PKL juga kan akan masuk ke dalam ya, jadi tidak lagi tenda biru seperti ini,” kata dia.
Dia juga mengatakan, saat ini kesemrawutan sudah jauh lebih berkurang dibanding sebelumnya. Dia menambahkan, proyek ini akan terus berlanjut ke ruas jalan lain, salah satunya jalan L.L.R.E Martadinata atau Jalan Riau, yang akan bersambung ke Jalan Ahmad Yani.
“Tapi itu kebijakannya dari wali kota sudah akan dilaksanakan okeh PT BII karena di kita sudah ada Perwal nomor 363 tahun 2018 tentang penugasan PT BII dan itu mengacu pada PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD, jadi itu juga sudah masuk ke RUPS mereka, dan itu akan menjadi proyek mereka dan sekarang sedang dalam proses finalisasi lelang,” kata Ema.
“Harapannya, kita dapat segera mewujudkan Kota Bandung tanpa kabel yang berseliweran di atas tapi semuanya di bawah tanah,” ujarnya.
Untuk penertiban PKL, Ema mengatakan akan memindahkan kios dan lapak dagangan yang dinilai mengganggu estetika kota. Nantinya, lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang parkir sehingga tak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Kalau PKL akan kita pindahkan yang ada di depan, karena ini kan kelihatannya masih kumuh makanya akan kita dorong ke belakang sehingga ini akan menjadi area parkir,” tuturnya.