Jumat 05 Aug 2022 14:31 WIB

Remaja Diculik di Cirebon, KPPPA Ingatkan Awasi Penggunaan Gawai

KPPPA meminta orang tua mengawasi anak dalam penggunaan gawai soal penculikan remaja.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Korban penculikan (ilustrasi). KPPPA meminta orang tua mengawasi anak dalam penggunaan gawai soal penculikan remaja.
Foto: www.karimatafm.com
Korban penculikan (ilustrasi). KPPPA meminta orang tua mengawasi anak dalam penggunaan gawai soal penculikan remaja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Terduga pelaku merupakan orang asing yang baru dikenal korban melalui gim.

KPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Cirebon dan Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Cirebon terkait pendampingan psikis bagi korban. Pelaku yang berusia 29 tahun akan menghadapi proses hukum.

"Korban merupakan warga Serang, Banten, dan berada di Kabupaten Cirebon untuk berlibur sekolah di rumah neneknya bersama ayahnya. Kami juga akan terus mengawal rencana kepulangan korban kembali ke Serang, Banten dan memastikan korban tetap mendapatkan pendampingan yang diperlukan di kota asalnya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, Jumat (5/8).

KPPPA mendapatkan informasi awal mula korban dan terduga pelaku berkenalan melalui game online. Keduanya bertukar nomor ponsel dan lanjut berhubungan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

"Terduga pelaku membujuk korban untuk terus bertemu dan terduga pelaku pun pergi ke Cirebon dari kota asalnya, Banyumas, Jawa Tengah, untuk menemui korban," ujar Nahar.

Korban akhirnya menyetujui ajakan terduga pelaku untuk bertemu di Cirebon pada 15 Juli 2022. Namun, terduga pelaku langsung membawa korban kabur ke Banyumas tanpa sepengetahuan orang tua korban. Terduga pelaku lalu menyembunyikan korban di rumahnya selama delapan hari.

Dalam kurun waktu delapan hari inilah, terduga pelaku melakukan aksinya dan menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Orang tua korban yang mengetahui korban dibawa kabur oleh orang asing lantas melapor ke Polresta Cirebon untuk mendapatkan bantuan.

"Polresta Cirebon kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan korban dan terduga pelaku di rumah terduga pelaku," ucap Nahar.

Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Polresta Cirebon. Korban juga sudah kembali bersama keluarganya di Kabupaten Cirebon dan rencananya akan kembali ke Serang, Banten.

"Kepada seluruh orang tua dan keluarga terdekat untuk terus memantau anak dalam penggunaan gadget, berinteraksi, dan berkomunikasi dengan orang lain sehingga dapat meminimalisasi potensi terjadinya kekerasan seksual yang difasilitasi oleh teknologi," imbau Nahar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement