Jumat 05 Aug 2022 18:28 WIB

Wagub Edy: Pertumbuhan Ekonomi Kalteng Menunjukkan Tren Positif

Pertumbuhan ekonomi Kalteng menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun

Red: Christiyaningsih
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat pimpin FGD tentang APBD Provinsi Kalteng TA 2022.
Foto: Pemprov Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat pimpin FGD tentang APBD Provinsi Kalteng TA 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng TA 2022. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (5/8/2022).

Edy saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan pertumbuhan ekonomi di Kalteng menunjukan tren yang positif. Dalam kondisi pandemi, pertumbuhan ekonomi Kalteng sempat mengalami penurunan. 

Baca Juga

Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I tahun 2020 hanya sebesar -1,40 persen. Namun ternyata ekonomi Kalteng dapat cepat bangkit sehingga pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I tahun 2021 naik sebesar 3,4 persen dan kembali meningkat 7,32 persen pada Triwulan I tahun 2022.

“APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah. APBD dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan pihak legislatif, DPRD,” tutur Wagub.

Edy berharap FGD ini dapat mendorong optimalisasi pengelolaan APBD Kalteng agar dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan juga tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dapat memacu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

photo
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat menyampaikan laporannya. - (Pemprov Kalteng)

Sebagaimana diketahui, Kalteng mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Food estate ini digulirkan guna turut mendukung ketahanan pangan nasional serta menjadi provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Di samping itu, food estate dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan hasil sumber daya alam dari sektor pertambangan, perkebunan, juga sektor potensial lainnya. Saat ini Kalimantan Tengah sedang melakukan pengembangan kawasan tambak udang vaname atau shrimp estate di Kabupaten Sukamara.

“Sebagai Provinsi Penyangga IKN, Kalimantan Tengah terus berbenah salah satunya melalui pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga aksesibilitas pada seluruh daerah di Kalimantan Tengah dapat terlalui melalui jalur darat,” ungkap Edy.

Edy menjelaskan pendapatan daerah Kalteng sebesar Rp 5,1 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp 2,5 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 2,6 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1 miliar lebih. Sedangkan jumlah untuk belanja daerah sebesar Rp 5,1 triliun lebih, dengan belanja operasional Rp 3,1 triliun lebih, belanja modal Rp 1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 256 miliar lebih, dan belanja transfer sebanyak Rp 749 miliar lebih.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 235 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 210 miliar lebih. “Kita ingin mewujudkan Kalteng maju, mandiri, dan adil untuk segenap kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng Makin Berkah,” kata Edy.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berangkat dari suatu pemikiran bahwa penyusunan dokumen APBD diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya. Selain itu meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kalteng.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan anggaran daerah harus dibuat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Nuryakin.

Ia berharap FGD tentang APBD Provinsi Kalteng TA 2022 dapat menghasilkan gambaran tentang penyusunan dokumen APBD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dalam pelaksanaannya berjalan efektif dan efisien serta tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

FGD tentang APBD Provinsi Kalteng TA 2022 dihadiri sejumlah narasumber. Di antaranya Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Asteria Primanto Bhakti yang memaparkan  pembagian perimbangan keuangan daerah yang berkeadilan bagi daerah pengahasil SDA. Hadir pula Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni yang membawakan makalah bertajuk perencanaan daerah yang efektif dan efisien untuk kemakmuran rakyat.

Ada pula Deputi III Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bahtiar Ujang yang memaparkan pencegahan penyalahgunaan keuangan daerah pada proyek-proyek daerah. Sementara  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono mengulas mengenai penggunaan anggaran daerah yang efektif serta Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Iwan Herniwan yang mengangkat masalah  implementasi percepatan Katalog Loka Provinsi Kalteng.

Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kalteng H. Abdul Razak, Forkopimda Kalteng, Auditor Ahli Utama Inspektorat Kalteng H. Sapto Nugroho, Ketua DPRD beserta Ketua Banggar DPRD Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se- Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement