Jumat 05 Aug 2022 18:49 WIB

Anggota Polda Metro Ditabrak Mobil Berpelat RFH di Jalan Tol

Korban yang tengah bertugas melakukan patroli rutin mengalami sakit di kaki.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berpelat rahasia RFH di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8) siang. Akibatnya, korban yang tengah bertugas melakukan patroli rutin mengalami sakit di kaki dan dadanya.

"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara, tadi dibawa ke klinik," jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/8).

Menurut Sutikno, peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang berpatroli rutin di tol dalam kota. Kemudian, ia melihat mobil mencurigakan berpelat rahasia RFH yang menggunakan strobo. Lalu korban berencana memberhentikan mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan.

Namun, secara tiba-tiba mobil berpelat RFH itu berusaha kabur dan menabrak petugas. ”Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh menggunakan itu mobil dinas, Polri dan TNI itu boleh," terang Sutikno.

Lanjut Sutikno, pengemudi sempat memacu mobilnya melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara, Bekasi. Beruntung petugas berhasil mengamankan pengemudi di kawasan Bintara, Bekasi. Saat ini pengemudi mobil itu diserahkan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman. "Ketangkap di Bintara, sekarang diamankan ke Gakkum," kata Sutikno.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَكُوْنُ فِيْ شَأْنٍ وَّمَا تَتْلُوْا مِنْهُ مِنْ قُرْاٰنٍ وَّلَا تَعْمَلُوْنَ مِنْ عَمَلٍ اِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُوْدًا اِذْ تُفِيْضُوْنَ فِيْهِۗ وَمَا يَعْزُبُ عَنْ رَّبِّكَ مِنْ مِّثْقَالِ ذَرَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا فِى السَّمَاۤءِ وَلَآ اَصْغَرَ مِنْ ذٰلِكَ وَلَآ اَكْبَرَ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
Dan tidakkah engkau (Muhammad) berada dalam suatu urusan, dan tidak membaca suatu ayat Al-Qur'an serta tidak pula kamu melakukan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu ketika kamu melakukannya. Tidak lengah sedikit pun dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah, baik di bumi ataupun di langit. Tidak ada sesuatu yang lebih kecil dan yang lebih besar daripada itu, melainkan semua tercatat dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).

(QS. Yunus ayat 61)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement