Jumat 05 Aug 2022 18:51 WIB

In Picture: Partai Demokrat Daftar Pemilu 2024 ke KPU

Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka hingga 14 Agustus 2022..

Rep: Putra M. Akbar / Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan) saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan) saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan) saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan) saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) disambut kader Partai Demokrat usai pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan sambutan saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan) saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Agustus 2022. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement