Sabtu 06 Aug 2022 02:45 WIB

Dilempar Batu, Hutama Karya Ganti Kerusakan Bus DAMRI

Hutama Karya sebut aksi pelemparan batu terus bahayakan pengguna jalan tol

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bus Damri yang melewati Jalan Tol Trans Sumatera jadi sasaran pelemparan batu di Provinsi Lampung. PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) mengganti rugi kerusakan bus DAMRI setelah terjadi pelemparan batu oleh orang tak kenal (OTK) pada Rabu (3/8/2022) malam. Aksi pelemparan batu oleh OTK tersebut membahayakan pengguna jalan tol.
Foto: Antara/Dedi
Bus Damri yang melewati Jalan Tol Trans Sumatera jadi sasaran pelemparan batu di Provinsi Lampung. PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) mengganti rugi kerusakan bus DAMRI setelah terjadi pelemparan batu oleh orang tak kenal (OTK) pada Rabu (3/8/2022) malam. Aksi pelemparan batu oleh OTK tersebut membahayakan pengguna jalan tol.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) mengganti rugi kerusakan bus DAMRI setelah terjadi pelemparan batu oleh orang tak kenal (OTK) pada Rabu (3/8/2022) malam. Aksi pelemparan batu oleh OTK tersebut membahayakan pengguna jalan tol.

Branch Manager JTTS Ruas Bakter Hanung Hanindito mengatakan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan bus DAMRI BE 7839 CU melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Pelabuhan Bakauheni, Rabu malam.

Dia mengatakan, setibanya di lokasi kejadian, kendaraan bus DAMRI terkena lemparan batu yang mengakibatkan kaca pintu sebelah kiri bagian depan kendaraan tersebut pecah. Atas kejadian tersebut, pengemudi bus DAMRI melaporkan kejadian pelemparan ke call center JTTS Ruas Bakter.

Menurut dia, setelah kejadian posisi akhir kendaraan Bus DAMRI normal dan sudah berada dibahu jalan tol. Kejadian tersebut tidak menyebabkan arus kendaraan yang melintas di jalan tol terganggu.

Terkait kejadian tersebut, Hanung mengatakan PT HK Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol selaku pengelola Ruas Tol Bakter telah berkoordinasi dengan Perum DAMRI Regional Sumbagsel.

“Dan kerusakan yang timbul telah dilakukan ganti rugi kepada DAMRI,” kata Hanung dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, Jumat (5/8/2022).

Aksi pelemparan batu oleh OTK terhadap bus DAMRI BE 7839 CU tersebut terjadi di ruas JTTS Bakter KM 70+000 sampai KM 69+600 Jalur B pada Rabu (3/8) pukul 21.30. Bus Damri berpenumpang 23 orang tersebut berangkat dari Stasiun Tanjungkarang menuju Bandung.

Bus berangkat masuk Gerbang Tol Kotabaru dekat Kampus Itera. Setelah melaju beberapa saat kaca bus dilempar batu dan pecahan kacanya mengenai lengan sopir bus dan berdarah. Sedangkan penumpang bus tidak mengalami lemparan batu.

Hanung mengatakan, untuk mencegah tidak terulangnya kejadian serupa, HK menambah intensitas pengawasan serta berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa. Tindakan tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan tol dan juga merupakan tindakan yang melanggar hukum.

HK mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju keselamatan adalah nomor satu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement