REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 pekerja migran Indonesia (PMI) korban penyekapan dan korban penipuan peluang kerja di Kamboja, tiba di Indonesia pada Jumat (5/8) malam. Mereka adalah kloter pertama yang berhasil dipulangkan dari total 62 PMI korban.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Brigadir Jenderal Pol Suyanto mengatakan, 12 PMI itu kondisinya baik. Untuk sementara, mereka akan ditempatkan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial.
Di sana, mereka akan didata dan menjalani asesmen psikologis. "Mereka juga akan diperiksa untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Bareskrim Polri," kata Suyanto dalam siaran persnya, Sabtu (6/8).
Atas kasus yang menimpa PMI di Kamboja ini, Suyanto mengatakan bahwa BP2MI akan terus berupaya memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Pihaknya sudah mengetahui modus yang dilakukan jaringan sindikat ini di Indonesia.