Sabtu 06 Aug 2022 10:01 WIB

Sempat Disekap di Kamboja, 12 PMI Tiba di Tanah Air

Mereka adalah kloter pertama yang berhasil dipulangkan dari total 62 PMI korban.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 pekerja migran Indonesia (PMI) korban penyekapan dan korban penipuan peluang kerja di Kamboja, tiba di Indonesia pada Jumat (5/8) malam. Mereka adalah kloter pertama yang berhasil dipulangkan dari total 62 PMI korban.

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Brigadir Jenderal Pol Suyanto mengatakan, 12 PMI itu kondisinya baik. Untuk sementara, mereka akan ditempatkan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial.

Baca Juga

Di sana, mereka akan didata dan menjalani asesmen psikologis. "Mereka juga akan diperiksa untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Bareskrim Polri," kata Suyanto dalam siaran persnya, Sabtu (6/8).

Atas kasus yang menimpa PMI di Kamboja ini, Suyanto mengatakan bahwa BP2MI akan terus berupaya memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Pihaknya sudah mengetahui modus yang dilakukan jaringan sindikat ini di Indonesia.

"Modus penempatan mereka semua menggunakan visa kunjungan, dari agensi secara online. Mereka PMI tidak tahu akan ditempatkan di Kamboja," ujarnya.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya kini sedang berupaya untuk mempercepat pemulangan 50 PMI lainnya dari KBRI Phnom Penh. Menteri Luar Negeri Indonesia sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja serta Kepala Kepolisian Kamboja untuk membahas percepatan repatriasi 50 PMI itu.

"Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja. Jadi jumlah PMI yang ada di Kamboja  selalu bergerak. Dengan kerja sama yang solid ini semua PMI akan secepatnya bisa dipulangkan," ujar Judha.

Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja baru-baru ini melakukan penyelamatan terhadap 62 PMI yang mengalami penyekapan di Kamboja dan menjadi korban penipuan atas peluang kerja yang ditawarkan. Pekerjaan bodong tersebut disertai dengan iming-iming gaji sebesar Rp 15-22 juta.

Setelah para PMI tersebut berangkat dan tiba di suatu perusahaan di Kamboja, mereka bekerja bukan menjadi marketing namun menjadi operator sebuah investasi bodong dan penipuan. Selain itu, mereka tidak mendapatkan gaji sesuai dengan tawaran, diperkerjakan tidak sesuai dengan jam kerja atau overwork, dan paspor mereka ditahan oleh para agen-agen di Phnom Penh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement