Sabtu 06 Aug 2022 21:47 WIB

IKM Mamin Dapat Dorong Pemulihan Ekonomi Tapi Masih Hadapi Tantangan

Industri Mamin termasuk IKM menyumbang 37,77 persen dari PDB nonmigas

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjung berbelanja makanan dan minuman di Supermarket GS The Fresh, Mal Boxies123, Kota Bogor, Jawa Barat. Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang terus tumbuh positif dikala pandemi. Sayangnya potensinya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi masih terhalang oleh berbagai tantangan yang memerlukan intervensi berbagai pihak
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pengunjung berbelanja makanan dan minuman di Supermarket GS The Fresh, Mal Boxies123, Kota Bogor, Jawa Barat. Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang terus tumbuh positif dikala pandemi. Sayangnya potensinya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi masih terhalang oleh berbagai tantangan yang memerlukan intervensi berbagai pihak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang terus tumbuh positif dikala pandemi. Sayangnya potensinya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi masih terhalang oleh berbagai tantangan yang memerlukan intervensi berbagai pihak.

“Industri makanan dan minuman jelas memperlihatkan pertumbuhan positif meski di masa pandemi, dan mayoritasnya adalah industri kecil dan menengah yang masih banyak menghadapi tantangan dalam usaha mereka untuk dapat naik kelas,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran.

Industri makanan dan minuman di Indonesia mengalami pertumbuhan per kuartal (Q-on-Q) yang positif sebesar 2,56 persen pada kuartal I tahun ini.  Secara year-on-year pertumbuhan tersebut sebesar 3,75 persen.

Data Kementerian Perdagangan memperlihatkan bahwa di kuartal I/2022 tahun ini terdapat 1, 68 juta industri kecil dan menengah (IKM) minuman dan makanan, atau 38,27 persen dari jumlah total IKM.

Industri makanan dan minuman, termasuk IKM yang bergerak di sektor ini, menyumbang 37,77 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas atau 6,55 persen dari PDB nasional.

Hasran mengatakan, IKM makanan dan minuman, seperti IKM lain pada umumnya, masih menghadapi tantangan, baik internal maupun eksternal, dalam mengembangkan usaha mereka.

Tantangan internal lainnya termasuk keterbatasan modal, kelemahan manajemen, belum terpenuhinya standar serta legalitas usaha, serta terbatasnya kemampuan inovasi.

Sementara itu tantangan eksternalnya meliputi ketidakpastian pasokan bahan baku serta fluktuasi dari harga bahan baku itu sendiri. Permintaan pasar juga naik turun. Pelaku usaha juga dihadapkan pada persaingan dari pesaing dan produk baru. 

“Selain pelatihan dan bimbingan serta kemudahan dalam mengurus legalitas usaha mereka, digitalisasi usaha mereka juga merupakan jalan keluar dari permasalahan yang diakibatkan tantangan tantangan yang mereka hadapi ini,” ujar Hasran.

Pemerintah sebaiknya membantu pengembangan IKM makanan dan minuman ini dengan meringankan persyaratan legalitas usaha. Sementara pihak non-pemerintah seperti swasta dan masyarakat madani dapat membantu dalam pelatihan dan bimbingan untuk memberikan dasar keterampilan usaha, manajemen finansial maupun penguasaan teknologi.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi serta cepatnya transformasi digital yang merubah wajah perekonomian, termasuk di Indonesia, IKM makanan dan minuman perlu dibantu menyiapkan diri untuk beradaptasi dan berinovasi agar dapat naik kelas menjadi industri besar.

Seperti halnya di industri kecil dan menengah lainnya, kaum perempuan merupakan mayoritas pemilik dan operator dalam industri ini karenanya, regulasi yang juga sensitif gender diperlukan untuk membantu mereka dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement