REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) telah melakukan aksi korporasi penggabungan anak usahanya untuk meningkatkan fokus produk serta mendukung program pengelolaan hutan berkelanjutan.
"Salah satu tujuan dari merger anak perusahaan itu adalah terciptanya sinergi potensial. Sehingga siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global," kata Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro.
Aksi korporasi tersebut berupa penggabungan anak perusahaan ke dalam dua subholding, yaitu Inhutani I, II, dan III bergabung ke dalam Inhutani I serta Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah digabung ke dalam Inhutani V. Kemudian, Inhutani I, Inhutani II, dan Inhutani III bergabung ke dalam entitas Inhutani I yang fokus terhadap bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore) dan biomassa serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon.
Sedangkan, Inhutani IV, Inhutani V, dan Perhutani Anugerah Kimia bergabung ke dalam entitas Inhutani V yang berfokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin, dan derivat.
Wahyu menjelaskan penggabungan anak perusahaan itu dilakukan usai mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan HAM yang ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022. Menurutnya, langkah penggabungan itu adalah salah satu implementasi inisiatif strategis dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024, yang juga merupakan bagian dari 88 proyek strategis Kementerian BUMN terkait inovasi model bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah perusahaan pelat merah.
Penggabungan dilakukan terhadap entitas yang memiliki model bisnis serupa dan di antaranya terkendala permasalahan finansial untuk operasional. "Dengan demikian, diharapkan terbentuk sinergi dalam bentuk strategi usaha yang lebih optimal sehingga memiliki kemampuan operasional yang lebih baik dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional maupun global," jelas Wahyu.
Adapun bisnis wisata yang dikelola oleh Perhutani dan Inhutani I akan dilakukan alih kelola secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya, yaitu Palawi Risorsis. Perseroan akan menutup anak usaha BUMN Hijau Lestari untuk menghasilkan portfolio holding yang lebih baik.
Berdasarkan proyeksi keuangan pasca penggabungan tahun 2022-2027, merger anak perusahaan grup Perhutani dengan bisnis inti kayu maupun hasil hutan bukan kayu memiliki dampak positif pada kinerja keuangan perusahaan. Kinerja keuanga Perhutani diproyeksikan semakin meningkat dibandingkan sebelum dilakukan merger, khususnya pada parameter-parameter pokok keuangan berupa pendapatan, laba bersih, rasio hutang terhadap laba kotor dan arus kas operasi.
Setelah aksi korporasi merger anak perusahaan, grup Perhutani saat ini terdiri dari Inhutani I, Inhutani V, dan Palawi Risorsis. Sebelumnya grup Perhutani terdiri dari Inhutani I, Inhutani II, Inhutani III, Inhutani IV, Inhutani V, Palawi Risorsis, Perhutani Anugerah Kimia, BUMN Hijau Lestasi.
"Penggabungan itu juga dilakukan dengan telah memperhatikan kepentingan masing-masing peserta penggabungan, pemegang saham, karyawan, kreditur, mitra usaha dan masyarakat serta memperhatikan persaingan yang sehat," kata Wahyu.