Ahad 07 Aug 2022 12:18 WIB

Kata Sandiaga Uno soal Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo

Kenaikan tarif Taman Nasional Komodo ditanggapi Sandiaga Uno.

Rep: Shabrina Zakariya/ Red: Muhammad Hafil
Kata Sandiaga Uno soal Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo. Foto: Taman Nasional Komodo
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Kata Sandiaga Uno soal Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo. Foto: Taman Nasional Komodo

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR— Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, jangan sampai polemik kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo merusak kebangkitan pariwisata di Indonesia. Tarif masuk ke Taman Nasional Komodo mencapai Rp 3,75 juta.

Ia menilai, saat ini pariwisata di Indonesia tengah bangkit dan mampu menopang perekonomian secara nasional yang saat ini pertumbuhannya diangka 10 persen. Ia pun mendapat perintah dari Presiden RI agar situasi pariwisata saat ini terus dijaga agar kondusif, aman, nyaman dan menyenangkan bagi wisatawan dan pelaku wisata.

Baca Juga

“Kami sudah berkoordinasi dengan PHRI, ini akan kita tindak lanjuti dengan komunikasi publik yang lebih baik, sosialisasi dan edukasi, juga konservasi untuk pemulihan ekonomi yang beringan,” ujar Sandi di Kota Bogor, Sabtu, (6/8/2022).

Terkait kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo, yang menuai protes serta unjuk rasa pelaku pariwisata Manggarai Barat, Sandi melihat hanya ada salah persepsi di beberapa kalangan.

“Jangan sampai ada gejolak yang merusak narasi kebangkitan pariwisata kita. Terbukti, ekonomi kita bangkit menyentuh 10 persen karena pariwisata” jelas Sandi.

Dari sisi kebangkitan pariwisata, Sandi menuturkan, Indonesia saat ini berada di peringkat 32 dari total 117 negara seluruh dunia berdasarkan laporan dari Travel & Tourism Development Index 2021 yang diterbitkan Mei 2022.

“Kita bisa melampaui Thailand (ke-36) diposisi 32, juga negara yang sukses menangani Covid-19. Jangan negara ini tercoreng karena ketidakpahaman terhadap kebijakan konservasi dan ekonomi secara beringingan,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Sandi, ke depan bagaimana polemik tarif kawasan Pulau Komodo ini bisa tersosialisasi dengan baik. Bagaimana pemerintah dapat manata, agar informasi bisa dicerna dimengerti oleh wisatawan dan pelaku wisata di Labuan Bajo dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement