Ahad 07 Aug 2022 14:18 WIB

Pemkot Tangerang Renovasi Jembatan Cisadane

Pemkot Tangerang melakukan renovasi Jembatan Cisadane diperkirakan selama 1,5 tahun.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga mencari cacing di dekat Jembatan Cisadane yang masih dalam proses perbaikan di Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/8/2022). Pemkot Tangerang melakukan renovasi Jembatan Cisadane diperkirakan selama 1,5 tahun.
Foto: ANTARA/Fauzan
Warga mencari cacing di dekat Jembatan Cisadane yang masih dalam proses perbaikan di Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/8/2022). Pemkot Tangerang melakukan renovasi Jembatan Cisadane diperkirakan selama 1,5 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Jembatan Cisadane A yang berlokasi Jalan Merdeka Kota Tangerang, Banten dikabarkan akan diperbaiki. Dinas Perhubungan Kota Tangerang menyampaikan, selama masa renovasi yang diperkirakan berlangsung 1,5 tahun, diberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, perbaikan Jembatan Cisadane akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga

Adapun, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan atas rekomendasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan rekayasa lalu lintas mulai Jumat, 5 Agustus 2022.

"Kami telah berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari BPTJ terkait rekayasa lalu lintas. Karena kami harus melihat apakah ada lalu lintas yang terdampak, dan dari dampak tersebut harus kami atur sedemikian rupa sampai akhirnya muncul kajian dalam bentuk rekomendasi," kata Wahyudi, Ahad (7/8/2022).

Dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas diberlakukan demi kelancatan selama perbaikan jembatan. Terlebih, lokasi jembatan yang menjadi ikon Kota Tangerang tersebut berada persis di jantung kota.

"Rekayasa pertama, dari arah Kali Pasir menuju Otista atau Imam Bonjol mengambil u-turn pos polisi, lalu mengambil sisi kanan untuk ke arah Otista. Sedangkan untuk sisi kiri jika ingin ke arah Imam Bonjol ataupun Cimone dengan menggunakan jalan Gerendeng Baru," terangnya.

Kemudian, untuk kendaraan dari arah Jalan Merdeka yang hendak menuju Imam Bonjol, Cimone ataupun Otista dapat menggunakan Jembatan Cisadane B. Sama dengan dari arah Kali Pasir, untuk ke Imam Bonjol atau Cimone bisa menggunakan Jalan Gerendeng Baru atau yang ingin ke Otista menggunakan jalur kanan.

"Sedangkan yang dari arah Letda Dadang Suprapto tidak diperbolehkan belok kiri, harus menggunakan jalur kanan untuk menuju Otistas," lanjutnya.

Wahyudi menyebut, dari hasil rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, traffic light yang semula tiga, kini menjadi dua yang difungsikan. Yakni yang mengarah Imam Bonjol-Otista dan Jalan Merdeka-Gerendeng atau Otista.

"Sebelumnya di lokasi tersebut ada tiga traffic light, Tangerang Kota-Cimone, Imam Bonjol-Otista dan Jalan Merdeka-Imam Bonjol. Namun, karena adanya rekayasa ini kami hanya gunakan dua traffic light. Sebab dari arah Tangerang Kota-Cimone kini melewati Jalan Gerendeng Baru," jelasnya.

Rekayasa lalu lintas tersebut, lanjut Wahyudi, bakal terus dipantau. Evaluasi ataupun perubahan akan dilakukan jika rekayasa lalu lintas yang diberlakukan saat ini dinilai kurang maksimal.

"Untuk pemberlakuan rekayasa jalan ini sampai Jembatan Cisadane A selesai. Namun, jika dirasa kurang maksimal akan kita evaluasi, atau bahkan jika rekayasa ini tepat akan kita terus gunakan," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement