Ahad 07 Aug 2022 13:37 WIB

Kemenag Dorong Penghulu dan Penyuluh Agama Jadi Agen Toleransi

Kemenag memiliki 50 ribu penyuluh agama Islam dan hampir 10 ribu penghulu

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam Bedah Buku berjudul Toleransi karya M. Quraish Shihab.
Foto: Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam Bedah Buku berjudul Toleransi karya M. Quraish Shihab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenag terus melakukan implementasi toleransi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini seperti diungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam Bedah Buku berjudul Toleransi karya M. Quraish Shihab.

Bedah buku berlangsung di Stan Majelis Hukama Muslimin dalam rangkaian Islamic Book Fair (IBF) Tahun 2022 di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) sore. "Kemenag memiliki 50 ribu penyuluh agama Islam dan hampir 10 ribu penghulu yang diberi amanat untuk mendesiminasi dan mempromosikan moderasi beragama yang di dalamnya ada sikap toleransi," ungkap Dirjen. 

Baca Juga

Dirjen menambahkan, buku Toleransi (Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keberagamaan) merupakan salah satu rujukan penting dalam memahami dan mengamalkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. "Buku ini menjelaskan bagaimana toleransi dari berbagai rujukan," tambahnya.

Pemikiran dan sikap toleran, tambah Dirjen, merupakan keharusan di Indonesia yang memiliki kekayaan perbedaan. "Indonesia merupakan negara paling plural. Ada begitu banyak budaya, agama, suku, dan tradisi sehingga toleransi harus diimplementasikan," urai Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini.

Secara khusus, Dirjen juga menyampaikan apresiasi atas penulisan buku Toleransi. Menurutnya, buku ini memiliki rujukan yang otoritatif dari sumber utama Islam.

"Perspektif Alquran, Al-Hadits, sejarah Nabi, sahabat, dan para penerusnya tentang bagaimana implementasi toleransi disajikan kuat dalam buku ini. Saya mengajak semua komponen bangsa untuk membacanya," kata Dirjen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement