In Picture: Verifikasi Administrasi Dokumen Parpol Peserta Pemilu 2024
Verifikasi memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sesuai UU..
Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi
Pegawai KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum tahun 2024 di Jakarta, Ahad (7/8/2022). Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sebagaimana aturan Undang-undang. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pegawai KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum tahun 2024 di Jakarta, Ahad (7/8/2022). Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sebagaimana aturan Undang-undang. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pegawai KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum tahun 2024 di Jakarta, Ahad (7/8/2022). Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sebagaimana aturan Undang-undang. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pegawai KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum tahun 2024 di Jakarta, Ahad (7/8/2022). Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sebagaimana aturan Undang-undang. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Ketua KPU Hasyim Asyari saat meninjau proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum tahun 2024 di Jakarta, Ahad (7/8/2022). Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sebagaimana aturan Undang-undang. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pegawai KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum tahun 2024 di Jakarta, Ahad (7/8/2022). Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sebagaimana aturan Undang-undang. (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum tahun 2024 di Jakarta, Ahad (7/8/2022). Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan berkas yang diserahkan ke KPU telah sah sebagaimana aturan Undang-undang.
sumber : Republika
Advertisement