Senin 08 Aug 2022 07:20 WIB

Saudi: Pembatasan Usia untuk Jamaah Haji Dicabut Saat Pandemi Berakhir

Penyelenggaraan ibadah haji akan normal saat pandemi sudah selesai.

Rep: A Syalaby Icshan/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH — Wakil Kementerian Haji dan Umrah Bidang Ziarah Arab Saudi di Madinah Al Munawwarah, Muhammad Abdurrahman Al Bijawi mengungkapkan, pembatasan usia untuk jamaah haji akan dicabut jika pandemi sudah berakhir. Menurut Al Bijawi, kebijakan tersebut berlaku untuk semua negara. 

“Kalau pandemi sudah selesai semua, semuanya akan normal lagi dan itu akan berlaku untuk semua negara,”ujar Al Bijawi usai menerima rombongan Kepala Daker Madinah Amin Handoyo bersama Staf Ahli Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI Nasrullah Jasam di Madinah, Arab Saudi, Ahad (7/8). 

Baca Juga

Al Bijawi juga menjelaskan, kuota haji akan bertambah jika situasi sudah normal. Menurut dia, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan berkoordinasi untuk mempersiapkan haji tahun depan. “Di bawah bimbingan menteri haji Arab Saudi dan Menteri Agama indonesia sebentar lagi kami akan bertemu untuk mempersiapkan haji tahun depan,”jelas dia. 

Seperti diketahui sebelumnya, Arab Saudi sempat memberlakukan pembatasan usia hingga maksimal 65 tahun untuk jamaah haji musim 2022. Pihak kerajaan juga mengurangi jumlah total kuota haji dari 2,5 juta orang pada musim 2019 menjadi satu juta orang pada 2022.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto sebelumnya menyebut jika ada 57 ribu jamaah usia lanjut yang tertunda berangkat haji tahun ini karena aturan pembatasan usia. Menurut Yandri, mereka akan mendapat prioritas pada musim haji tahun depan. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖ وَيَقُوْلُوْنَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَّرَاعِنَا لَيًّاۢ بِاَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِى الدِّيْنِۗ وَلَوْ اَنَّهُمْ قَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَاَقْوَمَۙ وَلٰكِنْ لَّعَنَهُمُ اللّٰهُ بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
(Yaitu) di antara orang Yahudi, yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Dan mereka berkata, “Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.” Dan (mereka mengatakan pula), “Dengarlah,” sedang (engkau Muhammad sebenarnya) tidak mendengar apa pun. Dan (mereka mengatakan), “Raa‘ina” dengan memutar-balikkan lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan, “Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami,” tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, tetapi Allah melaknat mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali sedikit sekali.

(QS. An-Nisa' ayat 46)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement