Senin 08 Aug 2022 10:56 WIB

Dishub DKI Siapkan Pos Sapa Sikapi Kasus Pelecehan di Transportasi Publik

Warga juga bisa melaporkan kasus pelecehan seksual di nomor aduan 122.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan) berbincang dengan supir bus listrik Transjakarta saat peluncuran uji coba bus di Pool Transjakarta, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan) berbincang dengan supir bus listrik Transjakarta saat peluncuran uji coba bus di Pool Transjakarta, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, jajarannya saat ini menyiapkan Pos Sahabat Anak dan Perempuan (Pos Sapa) di 23 lokasi. Dia menerangkan, jika ada warga yang melihat atau mengalami pelecehan secara langsung di moda transportasi publik, bisa langsung melaporkan ke pos tersebut.

"Ada juga nomor aduan 122 dan Pos Sapa terdekat akan melakukan tindakan penanganannya," kata Syafrin kepada awak media di Jakarta, belum lama ini. Dia mengatakan, pembentukan pos itu menindaklanjuti pelecehan seksual yang sangat tinggi sebelum pandemi dan membuat transportasi publik sepi pengguna.

Baca: Hary Tanoe Unggah Foto Lamaran Putrinya dengan Kevin Sanjaya di JIS

Meski demikian, setelah memasuki tahun ini, kata dia, angka pelecehan seksual di Jakarta sudah terjadi sebanyak sembilan peristiwa. "Untuk itu, sosialisasi dan kampanye terus dilakukan. Pelaksanaannya ditindaklanjuti dengan pemasangan stiker untuk pencegahan atau upaya setop pelecehan seksual," kata Syafrin.

Terkait lokasi layanan Pos Sapa, menurut Syafrin, tempatnya yang melayani angkutan malam hari (amari). Hal itu berbeda dengan pos yang tidak melayani amari. "Demikian pula halnya dengan Pos Sapa di stasiun MRT, misalnya," ucapnya.

Namun demikian, kata dia, operasional Pos Sapa akan terhenti seiring dengan berhentinya layanan transportasi publik. Dia mencontohkan, layanan Pos Sapa di stasiun MRT akan tutup pada pukul 23.00 WIB, sejalan dengan terhentinya layanan terakhir MRT. Hal serupa juga akan dilakukan di halte Transjakarta dan tempat lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement