Selasa 09 Aug 2022 00:15 WIB

Hong Kong Persingkat Periode Karantina Bagi Pendatang Asing

Hong Kong persingkat masa karantina menjadi tiga hari dari tujuh hari

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Hong Kong akan mempersingkat periode karantina Covid-19 untuk kedatangan dari luar negeri menjadi tiga hari dari tujuh hari.
Foto: EPA-EFE/JEROME FAVRE
Hong Kong akan mempersingkat periode karantina Covid-19 untuk kedatangan dari luar negeri menjadi tiga hari dari tujuh hari.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Hong Kong akan mempersingkat periode karantina Covid-19 untuk kedatangan dari luar negeri menjadi tiga hari dari tujuh hari. Aturan ini diterapkan sebagai upaya untuk smelonggarkan aturan pandemi Covid-19 secar bertahap.

Dalam konferensi pers pada Senin (8/8/2022), Pemimpin Hong Kong, John Lee mengatakan, aturan untuk mempersingkat karantina mulai efektif berlaku pada Jumat mendatang. Lee mengatakan, para pendatang perlu memantau sendiri kondisi mereka selama empat hari berikutnya. Ketika pemantauan itu, mereka akan dilarang memasuki tempat umum seperti restoran dan bar.

"Kita perlu menyeimbangkan antara penghidupan masyarakat dan daya saing Hong Kong untuk memberikan momentum dan vitalitas ekonomi maksimum kepada masyarakat," kata Lee.

Orang yang dikarantina akan diberi kode merah pada aplikasi yang diamanatkan pemerintah. Kode ini akan berubah menjadi kode kuning setelah mereka meninggalkan karantina. Kode tersebut menandakan mereka tidak boleh memasuki tempat yang ramai.

Sebelumnya Hong Kong menerapkan karantina bagi pendatang selama tiga minggu. Kemudian Hong Kong memangkas periode karantina menjadi satu minggu di hotel yang telah ditentukan, dan harus mematuhi perintah pengujian.

Kamar hotel untuk karantina biasanya dipesan beberapa bulan sebelumnya.  Pembayaran dilakukan di muka dan  pengembalian uang tidak dapat dilakukan, kecuali ada perubahan kebijakan pemerintah atau pembatalan penerbangan.

Lee mengatakan, daya saing Hong Kong telah dihantam oleh langkah-langkah aturan pandemi yang ketat. Hong Kong menutup perbatasan sejak 2020 dan kedatangan internasional harus menghadapi protokol karantina, serta pengujian yang ketat. Hong Kong menjadi satu-satunya wilayah di dunia yang masih memberlakukan karantina untuk kedatangan internasional.

Lee telah berjanji untuk menghubungkan kembali Hong Kong dengan Cina daratan dan seluruh dunia. Pada Juli, Lee telah menangguhkan aturan penerbangan yang ketat. Lebih dari 100 penerbangan terkena dampak larangan tersebut. Maskapai Cathay Pacific Airways telah terpukul oleh aturan ketat pandemi Hong Kong selama dua tahun terakhir yang menyebabkan penurunan 98 persen dalam jumlah penumpang.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement