REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendaftar bersama sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebelum itu, massa pendukung dari kedua partai akan melakukan pawai dari Masjid Sunda Kelapa menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami ingin pendaftaran bersama kedua partai menjadi peserta Pemilu 2024 ini menjadi titik tolak kerja sama politik yang lebih konstruktif di masa depan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda lewat keterangannya, Senin (8/8/2022).
Alasan PKB dan Partai Gerindra melakukan pawai dari Masjid Sunda Kelapa adalah bentuk niatan keduanya yang ingin mengubah Indonesia menjadi lebih baik. Selain itu, momentum 10 Muharam 1444 H yang tepat pada hari ini juga ingin mereka manfaatkan sebagai tanggal baik dalam pendaftaran.
"Titik tolak dari masjid juga untuk mengingatkan kader Gerindra dan PKB bahwa perjuangan politik merupakan implementasi nilai-nilai luhur agama agar kita manusia selalu berupaya menciptakan peluang-peluang lebih besar bagi kemaslahatan rakyat Indonesia," ujar Huda.
Pendaftaran keduanya direncanakan dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Sebelum masuk ke Kantor KPU, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan bertemu di depan gerbang Kantor KPU.
"Pendaftaran Gerindra dan PKB sebagai peserta Pemilu ini akan dipimpin langsung oleh Pak Bowo dan Gus Muhaimin. Ini juga sebagai penanda kian seriusnya kerja sama politik dari kedua belah pihak," ujar Ketua Komisi X DPR itu.
Diketahui, sebanyak 13 partai politik telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Sabtu (6/8/2022). Hingga saat ini, sudah ada sembilan partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap. Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selanjutnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat. Sedangkan empat partai lainnya, yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.