Senin 08 Aug 2022 13:08 WIB

Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Kasus Kematian Brigadir J Sampai ke Akar-akarnya

Menurut Sahroni, Polri adalah institusi negara yang harus dijaga.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pekan lalu. Bharada E saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pekan lalu. Bharada E saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J). Menurutnya, Listyo telah menunjukkan sikap tegasnya sebagai pemimpin tertinggi Polri.

"Anda (Kapolri) lakukan itu saat ini untuk diketahui publik bahwa anda tidak main-main dalam hal sikap tegas seorang pimpinan," ujar Sahroni lewat keterangan yang diunggah di media sosialnya yang sudah dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Baca Juga

Polri, tegas Sahroni, adalah institusi negara yang harus dijaga. "Tuntaskan semua sampai ke akar-akar nya Pak Jendral, saya yakin anda bisa lewatkan semua cobaan ini," ujar Sahroni.

Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo yang ikut tersangkut kasus kematian Brigadir J sejak Sabtu (6/8/2022), dijebloskan ke ruang khusus di Mako Brimob untuk introgasi maksimal oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) Mabes Polri. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim di Irsus, sudah memeriksa 10 orang saksi terkait tuduhan terhadap Irjen Sambo itu.

Dedi menerangkan, perbuatan tidak profesional Irjen Sambo, salah-satunya, berupa pengambilan, pengamanan, dan juga dugaan pengrusakan CCTV di TKP kematian Brigadir J. Padahal diketahui, Irjen Sambo, bukan bagian dari tim, atau anggota kepolisian yang ditugaskan untuk melakukan olah TKP. 

Apalagi, ‘pengamanan’ CCTV itu, dilakukan di TKP, yang merupakan rumah dinasnya sendiri. Hal tersebut, dikatakan Dedi, menjadi salah satu penghambat arah maju proses pengungkapan, dan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.

“Atas ketidakprofesionalan dari Irjen Pol FS, yang bersangkutan, sejak Sabtu sore, dibawa ke ruang khusus di Mako Brimob, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dedi.

 

 

photo
Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement