Senin 08 Aug 2022 15:24 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — 25 anggota Polri dalam menangani perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga dinilai tidak profesional. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meyakini Kapolri telah bekerja sesuai arahan presiden yang meminta agar kasus transparan. (Egan Suryahartaji/Chairul Fajri/Farah Khadija | Antara)