REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati Saputri, Bambang Noroyono
Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta kedatangan sejumlah karangan bunga yang berisi pesan dan dukungan untuk menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (8/8/2022). Deretan karangan bunga tersebut dikirimkan oleh sejumlah pihak, seperti perorangan, pengacara, lembaga bantuan hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan sejumlah perusahaan.
Selain itu, juga ada karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo. Terhitung ada 29 karangan bunga yang berisi pesan untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J seperti "Save Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat", sisanya lebih dari tujuh karangan bunga ucapan untuk pelantikan Kadiv Propam baru.
Puluhan karangan bunga tersebut ditaruh berjejer berbentuk huruf L di sisi kanan Mabes Polri seberang gedung ASEAN. Menurut petugas parkir di sekitar gedung Bareskrim Polri, karangan bunga tersebut sudah ada sejak pukul 07.00 WIB.
Menanggapi kedatangan karangan bunga tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia menegaskan, Tim khusus (Timsus) Polri bakal mengungkap kasus tersebut dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).
"Semua tentu men-support agar Timsus dapat bekerja secara transparan, akuntabel dengan mengedepankan pembuktian secara ilmiah (SCI). Terima kasih atas dukungannya," kata Dedi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan skenario terhadap kasus tewasnya Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization). "Berkat Anda (media) semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik. Dulu kan ada tembak-menembak, sekarang 'nggak' ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan," kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin.
Mahfud menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat. Terutama mengingat kasus tersebut memiliki kode senyap atau "code of silence".
Sejauh ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Kemudian, Polri juga menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo. Terhadap Brigadir RR, polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mahfud meyakini penetapan tersangka juga akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual. Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Presiden meminta agar pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dapat diselesaikan secepatnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga membantah bahwa Polri berlarut-larut dalam mengungkap dan menetapkan tersangka, serta penyelidikan kasus Brigadir J, mengingat adanya kemungkinan kasus menjadi "dark number case". Yaitu bisa tidak terungkap jika tidak terjadi pengawalan dari media dan LSM.
"Dulu kalau tidak ada perubahan, mungkin bisa terjadi dark number, perkara yang tidak ada pelakunya. Ini pelakunya sudah ada, korbannya jelas... Tinggal memburu saja dan kemudian memberi konstruksi hukum yang jelas," tutur Mahfud.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menegaskan pesan Presiden Joko Widodo terhadap kasus kematian Brigadir J tidak berubah. Presiden berharap pengungkapan kasus bisa segera dilakukan agar tak merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
“Itu kan arahan Presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini,” ujar Pramono.
Ia mengatakan, Presiden sudah berkali-kali meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara sangat terbuka dan tak ditutup-tutupi. “Presiden sudah tidak kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko mengatakan, Presiden menginstruksikan agar kasus ini dapat dituntaskan secara transparan.
“Intinya suaranya tidak berubah, bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka. Agar tidak terjadi apa itu menjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah Presiden,” ujar Moeldoko.
Tersangka Bharada E sudah terbuka menyatakan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Kuasa hukum Bharada E mengatakan, dalam pengakuannya Bharada E menyatakan tidak melakukannya sendirian. Aksinya dulakukan atas dasar perintah atasan.
Siapakah atasan yang dimaksud oleh Bharada E? Koordinator Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, belum mau mengungkapkan utuh pengakuan dari kliennya itu. Dengan alasan, kata dia, hal tersebut masih dalam pendalaman serius oleh tim penyidikan di Tim Gabungan Khusus Polri,serta di Bareskrim Polri.
“Saya tidak mau sebut atasannya itu. Tetapi atasannya itu, sebenarnya sudah bisa kita reka-reka (tebak-tebak),” ujar Boerhanuddin, lewat sambungan telepon, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin menerangkan, Bharada E adalah anggota Korps Brimob yang didinastugaskan ke Divisi Propam Polri di bawah komando sekaligus ajudan dari Irjen Sambo saat menjadi Kadiv Propam. Terkait atasan Bharada E dalam kasus ini, Boerhanuddin menerangkan, bukanlah komandannya di satuan korps. Melainkan, atasannya di masa kedinasan saat peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi.
“Atasan itu adalah kedinasan, yang di tempat lokasi bertugasnya itu. Bukan atasan dari korps-nya itu,” ujar Burhanuddin.
Boerhanuddin juga mengatakan pengakuan Bharada E menyebutkan, pada saat pembunuhan terjadi atasannya itu juga berada di lokasi kejadian. “Atasannya itu, ada di lokasi saat menembak Brigadir J,” terang Boerhanuddin.
Saat ditanya apakah atasan Bharada E tersebut turut juga melakukan penembakan? Boerhanuddin mengatakan, hal tersebut bagian dari materi penyidikan yang saat ini belum dapat dirilis ke publik.
Namun yang pasti, kata Boerhanuddin, aksi Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasannya itu. “Kan dia (Bharada E) sudah mengaku ikut menembak. Dia juga memang ikut melakukan (menembak Brigadir J) atas perintah dari atasan,” ujar Boerhanuddin.