REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sebuah mobil pikap yang membawa 17 orang rombongan dari Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil tersebut dilaporkan masuk ke jurang sedalam 30 meter.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, terdapat delapan orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Sebanyak enam orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), satu orang meninggal di puskesmas, dan satu orang lainnya meninggal di RSUD Ciamis.
"10 orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan RSUD Ciamis," kata Kapolres, Senin.
Menurut dia, para korban itu merupakan rombongan asal Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, yang hendak melakukan hajatan di wilayah Panjalu. Dari 10 orang luka yang masih dirawat, lima orang di antaranya merupakan anak-anak.
Berdasarkan laporan sementara, kronologi kecelakaan itu bermula ketika mobil pikap berpelat nomor E 8393 VJ melaju dari arah Majalengka menuju Panjalu. Saat melintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kabupaten Ciamis, mobil kehilangan kendali dan masuk ke dalam jurang.
"Sementara dugaan masih dalam pendalaman. Apakah rem blong atau ada faktor lainnya," kata Tony.
Ia menambahkan, sementara saat ini pihaknya masih terus melakukan proses evakuasi. Ia menyebutkan, saat ini yang diutamakan adalah melakukan proses evakuasi korban.
"Kami masih lakukan proses evakuasi. Hal itu bagian dari proses penanganan TKP yang jadi prioritas awal korban dulu. Proses evakuasi masih jalan. Setelah proses evakuasi korban kami akan olah TKP," pungkasnya.