Senin 08 Aug 2022 19:42 WIB

Kemendikbudristek: Sekolah Jangan Mengada-ada Terapkan Kurikulum Merdeka

Sekolah tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana yang dibutuhkan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Budaya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sesuai rencana, yang dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Foto: ANTARA/Andi Bagasela
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Budaya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sesuai rencana, yang dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru membuat masih ada sekolah atau guru yang belum begitu familiar. Karena itu, dalam penerapannya satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah. Sekolah tidak perlu memaksakan diri dengan mengada-adakan sarana-prasarana yang dibutuhkan.

"Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini juga harus disesuaikan dengan kondisi sekokah dan kemampuan guru," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto, dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga

Dia juga menyampaikan, implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan untuk semua satuan pendidikan di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan SDM yang unggul dalam berbagai bidang di masa depan. Salah satunya dengan cara memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih materi ilmu yang ingin mereka dalami. "Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada peserta didik memilih materi pembelajaran," jelas Wartanto.

Dengan Kurikulum Merdeka, kata dia, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya. Menurut dia, dengan demikian, lulusan yang dihasilkan pun benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari sehingga mereka akan lebih kompeten di bidangnya.

Di sisi lain, tutur Wartanto, selain menyiapkan siswa menjadi SDM yang unggul dan kompeten, guru juga bisa lebih leluasa memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar. \"Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” jelas dia.

Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memudahkan sekolah dan guru yang dapat menggunakan bahan-bahan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fasilitas lainnya bisa dengan mengunduh panduan dan buku-buku teks yang tersedia di laman kurikulum Kemendikbudristek.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement