REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas (Dinperindag) melaksanakan operasi pasar cabai untuk sebanyak 200 pelaku usaha kuliner.
Kabid Pasar Dinperindag Banyumas, Sarikin mengungkapkan, operasi pasar ini dilaksanakan untuk membantu para pedagang kuliner. Ada dua jenis komoditas cabai yang disediakan dalam operasi pasar ini yakni cabai merah keriting dan cabai rawit merah."Sementara yang kita siapkan 123 kg cabai merah keriting dan 373,5 kg cabai rawit merah," ujar Sarikin, Senin (8/8/22).
Harga jual dalam operasi pasar tersebut yakni Rp 54 ribu per kilogram untuk cabai rawit merah keriting, dan Rp 40 ribu per kilogram untuk cabai rawit merah. Sedangkan harga pasaran saat ini Rp 65 ribu hingga Rp 70 ribu untuk cabai merah keriting, dan Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu untuk cabai rawit merah.
Dinperindag bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas (ASPIKMAS) untuk memberikan informasi bagi para pelaku usaha kuliner yang disasar. Adapun pelaku kuliner yang disasar oleh operasi pasar ini merupakan pelaku usaha kuliner di Pasar Manis Purwokerto dan GOR Satria Purwokerto.
"Sekitar hampir 200 pelaku kuliner. Dan kami membatasi 1 kilogram untuk pelaku usaha," kata Sarikin.
Ketua ASPIKMAS Pujianto menambahkan bahwa operasi pasar ini sangat membantu pelaku UMKM kuliner untuk mendapatkan harga cabai yang lebih murah daripada harga pasaran.
"Dampaknya jelas ke harga jual dan harga pokok produksinya UMKM. Otomatis menekan cost, sehingga mereka bisa menjaga margin dan harga jual tetap bisa berkompetisi di pasar," kata Pujianto.
Meski harga cabai saat ini sudah dalam tren penurunan, menurut Pujianto, operasi pasar ini perlu dilakukan secepatnya. Karena dikhawatirkan harga cabai akan kembali berfluktuasi.
"Ada yang beberapa (harganya) sudah mulai turun, faktor cuaca juga, ya kita harus cepat. Operasi pasar idealnya harus cepat, jangan sampai operasi pasar mau mulai dijalankan harga sudah turun," kata Pujianto.