Senin 08 Aug 2022 21:09 WIB

Menkeu: Anggaran Kesehatan 2023 Tak Alokasikan Covid-19

Anggaran kesehatan yang reguler akan naik menjadi Rp 168,4 triliun

Rep: dessy suciati saputri/ Red: Hiru Muhammad
Petugas merapikan bantal di Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL), Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Rumah sakit darurat untuk penanganan COVID-19 gejala OTG dan ringan tersebut telah merawat sebanyak 916 pasien dengan tingkat kesembuhan hampir 100 persen itu tetap beroperasi guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 pascalibur Lebaran.
Foto: ANTARA/Patrik Cahyo Lumintu
Petugas merapikan bantal di Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL), Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Rumah sakit darurat untuk penanganan COVID-19 gejala OTG dan ringan tersebut telah merawat sebanyak 916 pasien dengan tingkat kesembuhan hampir 100 persen itu tetap beroperasi guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 pascalibur Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tak mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan pandemi Covid-19 di APBN 2023. Hal ini disampaikan Menkeu saat konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna terkait Nota Keuangan dan RAPBN 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/8). "Anggaran Kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi," kata Menkeu.

Namun, lanjut dia, anggaran kesehatan yang reguler akan naik dari Rp 133 triliun pada tahun ini, menjadi Rp 168,4 triliun. Kenaikan alokasi anggaran ini dilakukan untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia.

Baca Juga

Menkeu juga menyampaikan, peningkatan SDM dan pembangunan infrastruktur, termasuk IKN menjadi prioritas nasional pada tahun depan. Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga menjadi prioritas dalam sisi anggaran belanja negara di 2023.“Prioritas nasional tahun depan adalah SDM tetap menjadi prioritas utama, kemudian pembangunan infrastruktur termasuk IKN,” kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan, pemerintah akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah agar bisa mendukung berbagai program prioritas nasional. Dari sisi pembiayaan, akumulasi Dana Abadi Pendidikan akan terus dikelola sebagai mekanisme shock absorber.

Sementara untuk belanja Kementerian Lembaga yang mencapai Rp 993 triliun pada tahun depan akan difokuskan pada berbagai program nasional, seperti untuk SDM dan belanja infrastruktur. Presiden pun menginstruksikan untuk menyelesaikan berbagai proyek.“Jadi jangan sampai ada proyek baru yang kemudian tidak selesai pada akhir tahun atau tahun 2024 dan untuk mendukung tahapan pemilu,” ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement