Perhutani Kediri Laporkan Pencurian Kayu

Red: Muhammad Fakhruddin

Perhutani Kediri Laporkan Pencurian Kayu (ilustrasi)
Perhutani Kediri Laporkan Pencurian Kayu (ilustrasi) | Foto: Edi Yusuf/Republika

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Perum Perhutani KPH Kediri, Jawa Timur, melaporkan ke polisi terkait dengan kasus pencurian kayu di BKPH Pace RPH Plangkat yang berhasil diungkap lengkap serta dengan barang bukti baik kayu dan mobil untuk mengangkut-nya.

Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Kediri Beny Mukti mengemukakan kasus itu berawal dari informasi masyarakat Dusun Sumbersari, Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang melaporkan terdapat truk Isuzu berwarna hitam putih dengan nomor polisi AD-8981-DE masuk wilayah hutan petak 86 B RPH Plangkat BKPH Pace KPH Kediri.

"Kemudian dilakukan operasi gabungan bersama polisi hutan mobil dan jajaran Mandor BKPH Pace yang mendapat informasi dari masyarakat tersebut. Anggota ke lokasi dan setelah tiba di lokasi ternyata benar adanya kendaraan itu," katanya di Kediri, Senin (8/8/2022).

Ia mengatakan truk Isuzu berwarna hitam putih tersebut, ternyata sudah bermuatan kayu jenis Sono sebanyak 37 batang kubikasi 2,49 m3 kayu Sono gelondong. Dalam operasi itu, sopir truk yang mengetahui ada polisi hutan langsung melarikan diri, namun anggota langsung mengejarnya.

Baca Juga

Polisi hutan juga tidak kesulitan mengamankan pelaku, karena personel yang diturunkan cukup banyak. Untuk barang bukti juga diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. "Sopir truk melarikan diri, kemudian kami adakan pengejaran melibatkan bantuan masyarakat Desa Ngepeh kemudian tertangkap," kata dia.

Anggota juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi temuan kayu yang diangkut mobil itu. Ada 18 tunggak pohon yang ternyata diketahui sudah ditebang.

Sementara itu, sopir truk diketahui berinisial SU (37), warga Desa Pelabuan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Kasus itu juga langsung dilaporkan ke Polres Nganjuk untuk proses hukum selanjutnya.

Pihaknya menegaskan segala bentuk pencurian di lokasi Perhutani akan ditindak dan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga kawasan hutan, kendati ada polisi hutan. Hal itu juga untuk menjaga kelestarian alam.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Perhutani dan Palawi Risorsis Bangun Bisnis Madu Terintegrasi

Pertamina NRE-Perhutani Sinergi Pengembangan Proyek NBS

Pakar Kehutanan : Pengambilalihan Hutan di Jawa Belum Siap Dijalankan

Perhutani Gandeng PT TWC, Kembangkan 843 Destinasi Wisata Perhutani 

Songsong Penetapan KHDPK, Perhutani Optimalkan Bisnis dan Sumberdaya Termasuk Karyawan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark