Pemkab Kulon Progo Waspadai Perdagangan Orang Dampak Aerotropolis YIA
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Kulon Progo Waspadai Perdagangan Orang Dampak Aerotropolis YIA (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com
REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewaspadai tindak pidana perdagangan orang dampak adanya kawasan aerotropolis Bandara Yogyakarta International Airport(YIA) yang menyebabkan peningkatan komunikasi hingga budaya masyarakat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Kulon Progo Irianto mengatakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah menjadi perhatian sejak lama, namun ada yang perlu disikapi Pemkab Kulon Progo, yakni keberadaan aerotropolis Bandara Internasional Yogyakarta.
"Aerotropolis Bandara Internasional Yogyakarta menyebabkan peningkatan permintaan barang, jasa, peningkatan komunikasi, transportasi, peningkatan tenaga kerja dengan keterampilan, dan perubahan budaya di Kulon Progo," kata Irianto, Senin (8/8/2022).
Dari catatan Bareskrim Polri 2018, ada 10 jalur tindak pidana perdagangan orang, di antaranya jalur Jakarta, Bandung, Surabaya, NTB, dan NTT. Dengan keberadaan bandara di Kulon Progo menyebabkan tumbuhnya hotel dan indekos dimungkinkan DIY, khusus Kulon Progo bisa sebagai rute baru tindak pidana perdagangan orang.
"Mereka bisa berasal dari pelosok dengan tujuan Timur Tengah. Kami mengintensifkan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan hingga Tim Penggerak PKK di tingkat desa, dan satgas PPPA," katanya.
Irianto mengatakan pencegahan TPPO adalah semua komponen berani melaporkan kepada petugas. Begitu juga kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat di Kulon Progo. "Yang paling banyak TPPO berawal korban dijerat utang dan ditawari pekerjaan luar negeri seperti legal, tapi nanti cenderung seperti perdagangan seks," katanya.
Ia mengatakan hal yang perlu diwaspadai adalah modus pemberian beasiswa di salah satu negara, seperti ke Taiwan. Tapi di sana dipekerjakan dengan alasan mendukung pendidikan dan itu tidak legal.
"Banyak kasus seperti itu sehingga modus-modus yang perlu diwaspadai yang belum diketahui banyak orang," katanya.
Dinsos PPPA Kulon Progo mengintensifkan kerja sama dengan Polres Kulon Progo untuk mencegah TPPO. "Kami selesai diberi informasi, seperti penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami selalu dilibatkan," katanya.