Senin 08 Aug 2022 21:38 WIB

Ridwan Kamil Targetkan Underpass Dewi Sartika Depok Selesai Akhir 2022

Underpass Dewi Sartika diharap bisa urai kemacetan Kota Depok.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja menyelesaikan pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022). Proyek pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika Kota Depok tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2022
Foto: ANTARA
Pekerja menyelesaikan pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022). Proyek pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika Kota Depok tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2022

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau progres pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika Kota Depok, Senin (8/8/2022). Turut mendampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono.

Menurut Ridwan Kamil, ia melakukan peninjauan untuk mengecek beberapa bagian pembangunan. Rencananya, pembangunan underpass tersebut akan rampung pada akhir 2022.

Baca Juga

"Warga Depok tercinta, saya sedang berada di pekerjaan underpass Jalan Dewi Sartika yang dulu tiap menit harus berhenti (karena) ada lintasan kereta api sebidang yang bikin macet berkepanjangan. Insya Allah akhir tahun selesai sehingga bisa dipergunakan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil berharap, kemacetan di Kota Depok, khususnya Jalan Dewi Sartika, dapat terurai dengan adanya underpass tersebut. "Warga tidak usah ada lagi menunggu kereta lewat karena ada jalan underpass di bawah," katanya.

Selain itu,  Emil menuturkan bahwa pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika Depok merupakan hasil kolaborasi antara Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kota Depok. "Kita juga akan desain dengan estetikanya bagus, ada karya seni sehingga ini menjadi kebanggaan warga Kota Depok, hasil kerja sama Pemprov Jabar dan Pemkot Depok," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement