REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Bantuan baik berupa program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (PPM) maupun corporate social responsibility (CSR) di wilayah Provinsi Bangka Belitung telah disalurkan PT Mitra Stania Prima (MSP) dan PT Mitra Stania Kemingking sepanjang 2021.
Direktur Antar Lembaga PT MSP Harwendro, Adityo Dewanto, mengatakan hal tersebut merupakan sikap kepeduliaan perusahaan kepada masyarakat setempat.
"Kami memberikan beasiswa kepada SD Negeri 27 Mapur, Kabupaten Bangka. Lalu bantuan pembangunan ruang kelas SD 10 Mapur," kata pria yang akrab disapa Didit ini, Senin (8/8/2022).
Tidak hanya bantuan terhadap pendidikan, MSP juga memberikan bantuan kepada Puskesmas pembantu di wilayah Mapur sebesar Rp100 juta dalam penanganan Covid-19.
"Kami juga memberikan bantuan tabung gas oksigen dan peralatan regulator kepada Bupati Bangka Tengah langsung," imbuh Didit.
Selain itu, Didit mengatakan, MSP tak luput memberikan bantuan kepada masyarakat baik untuk UMKM, sarana MCK, hewan qurban di Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah hingga tim sepak bola Bangka.
"Bantuan tersebut juga kami alokasikan untuk panti asuhan dan rehabilitasi di wilayah Bangka Tengah, juga untuk pembangunan toilet masjid Aluswah selain sembako dan swab massal yang kami lakukan untuk masyarakat dan masih banyak bantuan perusahaan untuk masyarakat yang sudah kami laksanakan," jelasnya.
Arsari Tambang memiliki beberapa anak perusahaan pertambangan, di antaranya PT Mitra Stania Prima, PT Mitra Stania Kemingking dan PT Mitra Stania Bemban yang bergerak di bidang timah berlokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
PT Mitra Stania Prima (MSP) merupakan perusahaan timah terintegrasi yang beroperasi di Bangka, Indonesia. Kegiatan MSP termasuk eksplorasi, eksploitasi, penambangan, pengolahan, peleburan, pemurnian, menjual serta mengekspor timah.
Selain itu, sebagai warga komunitas Bangka, MSP juga terlibat dalam program-program pengembangan komunitas. PT MSP adalah induk dari PT Mitra Stania Kemingking (MSK) dan PT Mitra Stania Bemban (MSB).