507 Warga Binaan LP Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan RI

Red: Muhammad Fakhruddin

507 Warga Binaan LP Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan RI (ilustrasi).
507 Warga Binaan LP Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan RI (ilustrasi). | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Sebanyak 507 warga binaan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur, bakal menerima remisi tahanan dalam rangka perayaan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.

"Ada 645 warga binaan yang kami usulkan, dan yang disetujui Kemenkumham RI sebanyak 507 orang," kata Kasi Binadik Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Imam Fahmi di Tulungagung, Senin (8/8/2022).

Mereka yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan ini adalah yang sudah menjalani hukuman kurungan pidana selama enam bulan. Sedangkan 138 warga binaan lainnya yang diusulkan namun belum mendapat kepastian remisi, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas.

Fahmi melanjutkan, dari keseluruhan warga binaan yang sudah mendapat kepastian remisi, mayoritas atau sekitar sekitar 55 persen adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. "Remisi akan diumumkan saat peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti. Dan satu orang di antaranya dipastikan langsung bebas setelah mendapat remisi," lanjut Fahmi.

Baca Juga

Tidak ada napi kasus terorisme maupun kasus korupsi yang menerima remisi tahanan. Menurut keterangan Fahmi, selain sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan, prasyarat bagi napi atau warga binaan kasus korupsi adalah harus sudah mengembalikan uang kerugian negara.

Sementara untuk napi kasus terorisme wajib menyatakan ikrar pengakuan dan kesetiaan pada NKRI. "Karena tidak membayar kerugian negara dan denda, napi korupsi tidak mendapat remisi," jelasnya.

Di LP Tulungagung ada enam napi korupsi dan satu napi ter. Salah satu napi korupsi adalah mantan Bupati Tulungagung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Lapas Pamekasan Usulkan 635 Narapidana Dapatkan Remisi Kemerdekaan RI

Level PPKM Naik, Layanan Jenguk Warga Binaan Tetap Berjalan

Lapas Bandarlampung Buka Kunjungan Tatap Muka untuk Warga Binaan

Warga Binaan Rutan Pasangkayu Dibimbing Baca Iqra dan Alquran

Tingkatkan Keahlian WBP, Rutan Pasangkayu Genjot Program Bimbingan Kerja

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark