Senin 08 Aug 2022 23:27 WIB

In Picture: PKB Serahkan Berkas Pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2024

KPU telah menerima berkas dari 18 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu..

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) menerima berkas partai dari Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid (kiri) saat melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). KPU telah menerima berkas dari 18 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari kedelapan pendaftaran. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (keempat kiri) memberi hormat saat melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (8/8/2022). KPU telah menerima berkas dari 18 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari kedelapan pendaftaran. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)

Dua kader PKB membawa poster saat mengikuti pawai meramaikan suasana pendaftaran Partai Gerindra dan PKB di depan Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Gerindra menjadi partai ke-17 dan PKB menjadi partai ke-18 yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). KPU telah menerima berkas dari 18 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari kedelapan pendaftaran. ANTARA

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement