Selasa 09 Aug 2022 07:28 WIB

Apeksi: Pemerintah Pusat Minta Ini Itu, Habis Uang Daerah

Apeksi menilai ketika menteri tidak bekerja, semua beban ada di pemerintah daerah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya (kiri), Gubernur Sumbar Mahyeldi (kedua kanan) dan Wali Kota Padang Hendri Septa (kanan), memukul gendang tanda dibukanya Rakernas Apeksi XV di Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8/2022). Sebanyak 85 Wali Kota se-Indonesia mengikuti Rakernas Apeksi XV yang digelar 7-10 Agustus 2022 dengan tema Menuju Indonesia Tangguh,
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya (kiri), Gubernur Sumbar Mahyeldi (kedua kanan) dan Wali Kota Padang Hendri Septa (kanan), memukul gendang tanda dibukanya Rakernas Apeksi XV di Padang, Sumatera Barat, Senin (8/8/2022). Sebanyak 85 Wali Kota se-Indonesia mengikuti Rakernas Apeksi XV yang digelar 7-10 Agustus 2022 dengan tema Menuju Indonesia Tangguh,

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG—Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) meminta pemerintah pusat berkomitmen dan serius menyempurnakan peraturan-peraturan yang masih abu-abu dan merugikan pemerintah daerah. “Jangan kita (daerah) di depan, dipacu untuk mencapai target-target tapi jajaran di pemerintah pusat tidak komitmen,” ujar Ketua Apeksi, Bima Arya Sugiarto, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI yang di gelar di Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (8/8/2022).

Bima Arya menyebutkan, 98 daerah anggota Apeksi menyuarakan tantangan dan beban yang dihadapi para kepala daerah saat ini. Mulai dari isu reformasi birokrasi, penghapusan tenaga honorer, hingga menurunnya pendapatan daerah. Bima menegaskan, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan yang rumit.

Baca Juga

"Kami diminta melakukan reformasi birokrasi, kami diminta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi, kami diminta memangkas karyawan/honorer, jabatan fungsional diminta diterapkan, kami diminta meningkatkan komponen penggunaan produk dalam negeri, belum lagi ada tahapan pilkada. Anggaran belanja kami harus dicicil untuk membiayai pilkada,” tegas Bima Arya.

Ia menyebut, pemulihan ekonomi tidak mudah ketika masih ada regulasi yang abu-abu dan tumpang tindih. “Ketika para menteri tidak melakukan tugasnya membuat aturan turunannya atau ketika menteri tidak bekerja, beban ada di kita semua,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi sudah mengamanatkan bahwa Undang Undang Cipta Kerja harus direvisi. “Kalau tidak, kita semua yang repot di lapangan. Akan berdampak pada PAD, akan berdampak terhadap akselerasi dan pemulihan ekonomi. Belum lagi kita berbicara SIPD, belum lagi soal dampak UU HKPD. Kompleks masalahnya di tengah kondisi yang tidak mudah,” tegasnya.

Meski demikian, kata dia, Apeksi akan semaksimal mungkin mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah pusat. Dengan catatan, lanjut Bima, harus dilakukan secara bersama dan memiliki komitmen kuat.

Apeksi juga meminta pemerintah pusat meninjau ulang target-target yang dibebankan kepada daerah karena tidak semua bisa terlaksana. “Di HKPD itu memandatkan banyak, kita diminta ini itu, ada mandatory spending juga. Habis uang daerah. Belum lagi tenaga honorer dihilangkan. Oke kita akan kerja keras, tapi tolong targetnya harus realistis,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement