Selasa 09 Aug 2022 12:08 WIB

Setelah Persib, Giliran Persebaya Dapat Perubahan Jadwal Kickoff di Liga 1

Laga kandang Persebaya di Liga 1 musim ini akan dimulai pada sore hari.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Israr Itah
Para pemain Persebaya (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Moch Asim
Para pemain Persebaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polemik jadwal kick off Liga 1 2022/2023 berujung hasil positif. Klub yang keberatan dengan jadwa kickoff mengajukan keberatan dan diterima. Setelah Persib mendapatkan perubahan jadwal kompetisi, kini giliran Persebaya yang mendapatkan perubahan jadwal serupa.

Persebaya resmi mengajukan keberatan jadwal kick off. Saat jadwal resmi keluar sebelum liga dimulai, Persebaya menjadi tim dengan jadwal kickoff di atas pukul 19.00 WIB terbanyak setelah Persib.

Baca Juga

Persebaya pun menerima surat dari PT Liga Indonesia Baru pada Senin (8/8/2022). Surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita itu berisi tentang perubahan jam kickoff laga kandang Persebaya.

Dalam laman resminya, surat tersebut merupakan balasan dari surat keberatan yang telah diberikan Persebaya pada hari yang sama. Dilansir dari laman Persebaya, balasan surat PT LIB itu berisi kepastian bahwa Persebaya akan mendapatkan jadwal kickoff sore pada laga kandang.

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, maka bersama ini kami PT Liga Indonesia Baru menyampaikan bahwa seluruh jadwal kandang klub Persebaya Surabaya di tahun 2022 yang mana jam kick off di atas pukul 19.00 WIB akan disesuaikan menjadi sore hari dan akan dituangkan dalam circular yang akan disampaikan kemudian," tulis surat dari PT LIB.

Detail perubahan jadwal pun telah dikirimkan oleh PT LIB. Laga kandang yang sebelumnya dimulai pada pukul 20.30 WIB berubah menjadi 15.30 WIB dan 16.00 WIB.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement