Selasa 09 Aug 2022 13:27 WIB

KIB Daftar Bersama ke KPU, PAN: Koalisi Sepenuh Hati

KIB telah siap menyongsong Pemilu 2024 dengan menjaga proses demokrasi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Foto: DPR
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendaftar bersama sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (10/8). Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa KIB solid jelang menghadapi kontestasi.

"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Indonesia bahwa koalisi di KIB adalah koalisi sepenuh hati, kompak, solid. Bukan hanya untuk pilpres 2024, tetapi akan berlanjut sampai di Pilkada bulan November 2024," ujar Viva saat dihubungi, Selasa (9/8).

KIB akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan diiringi pawai dan tarian tradisional. Termasuk hadirnya Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu yang merupakan kader PAN.

"Ini momentum untuk menunjukkan ke publik bahwa KIB telah melengkapi persyaratan verifikasi administrasi 100 persen sebagai peserta pemilu," ujar Viva.

"Juga mendeklarasikan bahwa KIB telah siap menyongsong Pemilu 2024 dengan menjaga proses demokrasi agar berjalan secara konstitusional dan mewujudkan pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), jurdil (jujur dan adil), dan berintegritas," sambungnya.

Diketahui, KPU telah menerima 18 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu. Sebanyak 13 di antaranya sudah dinyatakan lengkap berkas dokumennya.

Ke-13 partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Lalu, Perindo, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Selanjutnya adalah Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora). Terbaru ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Adapun dari 13 partai politik tersebut, 10 di antaranya sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi. "Khusus yang hari ini baru besok akan melangsungkan verifikasi administrasi," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement