REPUBLIKA.CO.ID, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak negara periode Januari-Juni 2022. Total penerimaan semester I tahun 2022 mengalami kenaikan 55,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penerimaan Pajak
Total: Rp 868,3 triliun
- PPh Nonmigas: Rp 519,6 triliun
- PPh Migas: Rp 43 triliun
- PPN dan PPnBM: Rp 300,9 triliun
- PBB dan Pajak lainnya: Rp 4,8 triliun
Penerimaan Pajak Dampak UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
- Program Pengungkapan Sukarela (PPS): Rp 61,01 triliun (jumlah PPh)
- PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE): Rp 2,47 triliun
- Pajak Fintech P2P Lending (berlaku 1 Mei 2022), terdiri dari: PPh 23 (Rp 0,06 triliun) dan PPh 26 (Rp 0,01 triliun)
- Pajak Kripto, terdiri dari: PPh 22 (Rp 0,02 triliun) dan PPN DN (Rp 0,02 triliun)
- Penyesuaian tarif PPN (mulai 1 April 2022): Rp 13,95 triliun
Sumber: Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu