Selasa 09 Aug 2022 15:25 WIB

Komnas HAM Bernegosiasi Jadwalkan Periksa Irjen Ferdy Sambo pada Kamis

Komnas HAM harap Mabes Polri agar tidak tertunda memeriksa Fery Sambo.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021). Polri bersinergi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan aparat penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021). Polri bersinergi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan aparat penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan dengan meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi, tapi sebisa mungkin di Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Terkait materi atau gambaran apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo, Taufan enggan memberitahu karena hal tersebut masuk ke ranah penyelidikan.

Sebelum jadwal pemeriksaan kepada eks Kadiv Propam Polri itu, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri pada Rabu (10/8/2022). Agenda tersebut sebelumnya mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.

Baca juga : Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Irjen Ferdy Sambo Digeledah

"Kami sangat berharap Timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda," ucap taufan. Sementara itu, hari ini, tim Komnas HAM baru saja selesai meminta keterangan dari Polri terkait siber.

Pemeriksaan tersebut diketahui tidak berlangsung lama yakni sekitar 30 menit.Taufan menjelaskan permintaan keterangan siber melengkapi bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan.

"Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini," jelas Taufan. Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menambahkan, pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Terkait adanya perbedaan keterangan Bharada E di awal dan setelahnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM dalam mengusut kasus itu. "Kami belum bisa simpulkan saat ini," ujar Anam.

Baca juga : Bharada E Tulis Sendiri Pengakuannya yang Berujung Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement