Selasa 09 Aug 2022 16:26 WIB

In Picture: Kemendag Amankan Baja Impor Asal Cina yang tidak Sesuai SNI

Produk baja yang diamankan dengan berat sekitar 2.128 ton senilai Rp 41,68 miliar..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau lansung produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar di Kabupaten Serang, Banten hari ini, Selasa (9/8/2022). (FOTO : KEMENDAG)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau lansung produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar di Kabupaten Serang, Banten hari ini, Selasa (9/8/2022). (FOTO : KEMENDAG)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau lansung produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar di Kabupaten Serang, Banten hari ini, Selasa (9/8/2022). (FOTO : KEMENDAG)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memantau lansung produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar di Kabupaten Serang, Banten hari ini, Selasa (9/8/2022). (FOTO : KEMENDAG)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan sementara produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan, pihaknya merespons adanya informasi maraknya importasi bahan baku baja lembaran lapis seng (BjLS) dan galvanized steel coils with alumunium zinc alloy (BjLAS) asal Tiongkok.

"Kemendag merespons adanya informasi maraknya importasi bahan baku BjLS dan BjLAS asal Tiongkok, serta peredaran produk BjLS tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis. Setelah diuji, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007. Produk baja yang diamankan tercatat seberat 2.128 ton dengan nilai mencapai Rp41,68 miliar,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan usai memantau langsung perusahaan pelanggar ketentuan di Kabupaten Serang, Banten hari ini, Selasa (9/8/2022).

Produk baja yang diamankan  berupa baja lembaran lapis seng (BjLS) dan galvanized steel coils yang digunakan sebagai bahan baku, serta galvanized steel coils with alumunium zinc alloy (BjLAS) dengan berat sekitar 2.128 ton senilai Rp41,68 miliar. Tindakan pengamanan sementara ini dilakukan di dua perusahaan sekaligus di Kabupaten Serang, Banten dan Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement