REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Federal Bureau of Investigation (FBI) menggeledah kediaman pribadi mantan Presiden Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida pada Senin (8/8/2022) waktu setempat. Penggeledahan ini sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan bahwa Trump membawa dokumen rahasia negara setelah lengser dari Gedung Putih.
Penggerebekan dan eskalasi pengawasan penegakan hukum terhadap mantan presiden belum pernah terjadi di Amerika Serikat (AS). Trump mengatakan, agen FBI telah membuka brankas di rumahnya. Trump menggambarkan penggeledahan sebagai "serangan mendadak".
"Ini adalah masa-masa kelam bagi bangsa kita, karena rumah saya yang indah, Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI. Tidak ada hal seperti ini yang pernah terjadi pada presiden Amerika Serikat sebelumnya," ujar Trump.
Penggeledahan itu terkait dengan penyelidikan atas temuan 15 kotak yang berisi dokumen rahasia negara di kediaman pribadi Trump. Penyelidikan itu berlangsung di tengah penyelidikan dewan juri secara terpisah terhadap upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020. Penyelidikan ini menambah potensi bahaya hukum bagi Trump saat dia mengisyaratkan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden berikutnya.
“Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi Pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas,” kata Trump.
Juru bicara Departemen Kehakiman Dena Iverson menolak mengomentari penggeledahan tersebut. Dia juga menolak berkomentar ketika ditanya apakah Jaksa Agung Merrick Garland secara pribadi mengizinkan penggeledahan ini.
Departemen Kehakiman telah menyelidiki potensi kesalahan penanganan informasi rahasia setelah Administrasi Arsip dan Catatan Nasional menemukan 15 kotak yang berisi catatan informasi rahasia di Mar-a-Lago pada tahun lalu. Arsip Nasional mengatakan, Trump seharusnya menyerahkan materi itu setelah meninggalkan Gedung Putih. Administrasi Arsip kemudian meminta Departemen Kehakiman untuk menyelidikinya.
Beberapa undang-undang federal mengatur penanganan catatan rahasia dan dokumen pemerintah yang sensitif. Termasuk undang-undang yang menyatakan bahwa, menghilangkan dokumen rahasia dan menyimpannya di lokasi yang tidak sah merupakan tindakan kriminal.
Dua orang yang mengetahui masalah penggeledahan tersebut dan berbicara dengan syarat anonim, mengatakan, penggeledahan terkait dengan penyelidikan atas penemuan dokumen rahasia negara di kediaman pribadi Trump. Para agen FBI juga mencari bukti untuk melihat apakah Trump memiliki catatan kepresidenan tambahan atau dokumen rahasia lainnya.
Putra Trump, Eric Trump, mengatakan kepada Fox News pada Senin malam bahwa, penggeledahan itu terjadi karena Arsip Nasional ingin menguatkan bukti apakah Trump memiliki dokumen itu atau tidak. Ketika ditanya bagaimana dokumen-dokumen itu bisa berada di Mar-a-Lago, Eric Trump mengatakan, kotak-kotak itu termasuk di antara barang-barang yang dipindahkan dari Gedung Putih ketika Donald Trump mengakhiri jabatannya sebagai presiden.
“Ayah saya selalu menyimpan kliping berita. Dia punya beberapa kotak (kliping berita), ketika dia pindah dari Gedung Putih," ujar Eric.