Selasa 09 Aug 2022 19:23 WIB

Pemkot Sukabumi Tetapkan 15 Kelurahan Tangguh Bencana

Kelurahan tersebut telah memenuhi indikator dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Suasana pembinaan kelurahan tangguh bencana di Kota Sukabumi awal Agustus 2022
Foto: bpbd kota sukabumi
Suasana pembinaan kelurahan tangguh bencana di Kota Sukabumi awal Agustus 2022

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 15 kelurahan di Kota Sukabumi telah ditetapkan sebagai Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana). Sebah kelurahan tersebut telah memenuhi indikator dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

'' Kota Sukabumi merupakan kawasan rawan bencana, sehingga tak luput dari aneka ancaman yang muncul,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami Selasa (9/8/2022). Oleh karenanya sejumlah aksi mengurangi risiko terus digiatkan pada masa pra bencana.

Baca Juga

Salah satunya menguatkan resiliensi atau ketangguhan aparat dan masyarakat dengan cara asesemen kesiapan kelurahan menghadapi bencana. Seperti yang dikakukan beberapa hari yang lalu di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros yang digelar BPBD bersama dengan aparat kecamatan dan aparat kelurahan.

Sejauh ini terang Zulkarnain, dari 33 kelurahan ada 15 kelurahan yang telah dinobatkan sebagai Keltana. Semuanya ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sukabumi.

Ke 15 wilayah itu yakni Kelurahan Benteng, Cisarua, Sudajaya hilir, dan kelurahan Cikundul. Berikutnya kelurahan Sukakarya, Cipanengah, Jayamekar, dan Limus Nunggal. Selanjutnya akelurahan Cikondang, Baros, Subangjaya, Karamat, serta Kelurahan Karang Tengah dan Gunungpuyuh.

Menurut Fahmi, asesmen kelurahan ini bermaksud untuk mendapatkan kelurahan yang layak dinamai kelurahan Tangguh siap menghadapi Bencana. Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) merupakan kelurahan yang secara mandiri mampu beradaptasi terhadap potensi bencana dan segera pulih jika bencana terjadi serta risiko bisa diminimalisir sebanyak mungkin.

Apalagi lanjut Zulkarnain, selama ini Kota Sukabumi termasuk wilayah yang cukup rawan gempa, banjir longsor, cuaca ekstrem dan kebakaran. Minimal enam indikator asesemen yang ditekankan untuk menjadi Keltana mulai legislasi, perencanaan, kelembagaan, pendanaan, pengembangan kapasitas hingga penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Mereka dikelaskan dari Pratama, Madya dan Utama. Di sisi lain, sebagaimana diketahui dari SiEdan sampai dengan bulan Juli ini tercatat 102 kejadian telah terjadi berdampak pada 89 jiwa.

Di mana, satu meninggal, empat mengungsi serta 661 unit bangunan (UB) rusak. Diantaranya 46 UB rusak berat, 161 UB rusak sedang 454 UB rusak ringan dengan taksiran kerugian mencapai Rp 7.414.145 miliar. Khusus bulan Juli ini tercatat 16 kasus kejadian didominasi kebakaran (8 kali), cuaca ekstrem (5 kali), dan banjir 3 kali

Zulkarnain mengatakan, setelah dibentuk Keltana, BPBD akan menguatkan pembinaannya di wilayah Keltana seperti peta dan analisi risiko bencana, memberikan pelatihan terkait kemampuan mengantisipasi prabencana dan meminimalisasi dampak pascabencana. Misalnya, saat ada banjir, masyarakat melakukan tindakan agar tidak ada korban dengan evakuasi. “ Dengan Keltana, risiko bencana bisa diminimalisasi dan kami bisa meminimalkan dampak yang terjadi,'' kata Zulkarnain. Mulai dari kerugian materiil hingga korban jiwa. resiliensi dimulai dari kelurahan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement