Rabu 10 Aug 2022 03:53 WIB

Kemenperin: Pengembangan IKM tak Bisa Berjalan Sendiri

Penguatan kolaborasi IKM dengan sektor lainnya penting untuk pemulihan ekonomi.

Red: Nidia Zuraya
Anggota komunitas Forum Industri Kecil Menengah (IKM) menata produk hasil karya anggotanya di Galeri IKM Malang, Jawa Timur, Jumat (29/7/2022). ilustrasi
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Anggota komunitas Forum Industri Kecil Menengah (IKM) menata produk hasil karya anggotanya di Galeri IKM Malang, Jawa Timur, Jumat (29/7/2022). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengungkapkan pengembangan sektor industri, termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) tidak dapat berjalan sendiri. Setiap tahapan atau proses industri memiliki ketergantungan satu sama lain, baik terkait bahan baku, aktivitas perdagangan, hingga layanan purna jual, di sebuah ekosistem yang terintegrasi.

"Untuk itu, diperlukan pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan antara IKM dengan industri besar, serta IKM dengan sektor ekonomi lainnya dengan prinsip saling menguntungkan," kata Reni lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga

Penguatan kolaborasi IKM dengan sektor ekonomi lainnya juga menjadi penting untuk mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional. Sebab IKM memiliki andil yang strategis dalam menjaga kinerja positif sektor industri manufaktur.

"Peran penting ini terlihat dari jumlah populasi IKM yang mencapai 4,4 juta unit usaha atau lebih dari 99,7 persen dari total unit usaha industri manufaktur nasional, serta mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 66,25 persen dari total tenaga kerja industri sebanyak 18,64 juta orang," papar Reni.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perindustrian Provinsi di seluruh Indonesia, saat ini terdapat 10.514 sentra IKM yang tersebar di berbagai wilayah. Adapun sektor industri kreatif mendominasi sebesar 67,21 persen, disusul industri makanan dan minuman (38,23 persen), industri kerajinan (14,96 persen), serta industri fesyen (14,02 persen).

"Tak hanya ituIKM terbukti memiliki sumber kekuatan di tengah kondisi masa sulit akibat pandemi dan ancaman resesi global, yaitu dengan memanfaatkan sumber daya tenaga kerja dan bahan baku lokal, menghasilkan produk yang umumnya menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari, serta sifatnya yang lebih cepat adaptif dan fleksibel melakukan perubahan atau pengembangan produk sesuai kebutuhan pasar," ungkap Reni.

Dengan kuantitas unit usaha IKM yang sedemikian besar, kata dia, harus disertai dengan penguatan kualitas dan jejaring, membangun branding, memperkuat inovasi, serta mampu dalam membaca tren dan kebutuhan pasar global.Hal tersebut dinilai akan membuat IKM lebih berdaya saing, sehingga dapat berperan signifikan dalam penguatan struktur industri nasional, pengentasan kemiskinan melalui penciptaan dan perluasan kesempatan kerja, serta meningkatkan penerimaan devisa melalui aktivitas ekspor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement