Selasa 09 Aug 2022 20:18 WIB

Pemkot Sukabumi Targetkan Percepat Penurunan Stunting Hingga 14 Persen

Kota Sukabumi menjadi salah satu dari 154 kota prioritas baru pada 2022

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Momen deklarasi percepatan penanganan stunting dalam rembug stunting tingkat Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.
Foto: riga nurul iman
Momen deklarasi percepatan penanganan stunting dalam rembug stunting tingkat Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya melakukan percepatan penurunan stunting. Targetnya pada 2024 mendatang angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi mengalami penurunan.

Percepatan penurunan stunting ini salah satunya melalui diseminasi audit kasus stunting Kota Sukabumi tahun 2022 yang digelar di Ruang Offroom Balai Kota Sukabumi, Selasa (9/8/2022). Momen ini digelar dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Sukabumi.

Baca Juga

'' Dalam rangka mewujudkan visi Sukabumi religius, nyaman, dan sejahtera, pemkot melakukan akselerasi pembangunan dalam upaya menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat salah satunya stunting,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sukabumi. Permasalahan stunting menjadi agenda pembangunan nasional.

Dengan target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevelensi stunting menjadi 14 persen pada 2024. Di mana Kota Sukabumi menjadi salah satu dari 154 Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi prioritas baru pada 2022.

Hal ini lanjut Andri mengacu pada Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor KEP.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi 2022.

Andri menuturkan, hasil studi status gizi (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting di Indonesia adalah 24,4 persen, provinsi Jawa Barat 24,5 persen dan Kota Sukabumi 19,10 persen. Percepatan penurunan stunting mengacu pada Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting 2021-2024

Audit stunting terang Andri, adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Identifikasi jumlah kasus, penyebab tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas dan kendala yang terjadi.

Selain itu merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit stunting. Di mana hasil kegiatan diseminasi adalah tersusunya rencana tindak lanjut hasil rekomendasi para tim pakar audit kasus stunting baik terhadap sasaran yang diaudit maupun sasaran keluarga beresiko stunting.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi juga menggelar Rembug Stunting tingkat Kota Sukabumi 2022. Momen yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanganan, dengan target menurunkan angka stunting pada 2024 mendatang.

'' Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan Pemkot Sukabumi untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting,'' ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Sukabumi Nenden Eviyanti. Upaya itu dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Dalam rembug stunting ini kata Nenden disampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi. Selain itu mendeklarasikan komitmen pemda dan menyepakati rencana kegia5an intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Tujuan lainnya lanjut Nenden, membangun komitmen publik pencegahan dan penurunan stuntin secara terintegrasi. Peserta dalam rembug stunting ini sebanyak 100 orang yang terdiri atas forkopimda, perangkat daerah, perwakilan dunia usah, akademisi, perbankan, media dan tokoh masyarakat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement